Tabanan (Metrobali.com) –

Seorang pejalan kaki I Nengah Regig (68) warga Banjar Pasti, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan tewas seketika setelah ditabrak pengendara sepeda motor di Jalan Pasti menuju Nyanyi, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan, Selasa (3/12).

Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Utariani, kejadian bermula saat korban berjalan kaki melewati as jalan.  Di saat yang bersamaan, muncul sebuah sepeda motor dari arah utara (Kediri) dengan kecepatan tinggi.  

Motor ini melaju kencang dan  kurang hati-hati dan tidak melihat pejalan kaki langsung menabrak korban yang berjalan di sebelah timur jalan pengendara motor nomor polisi DK DK 4323 HM yang di kendarai I Wayan Jemi (29) asal pangkung Prabu,Tabanan.

Akibat kejadian tersebut Regig mengalami luka robek pada kaki kanan, mengalami pendarahan dari  hidung dan telinga. Regig akhirnya tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di BRSU Tabanan akibat luka yang dideritanya. Sementara pengendara motor juga mengalami luka serius  di bagaian mulut dan hidung dan dirawat di BRSU Tabanan

Pengendara sepeda motor hanya mengalami luka cukup serius pada bagian mulut dan hidung dan di rawat di Badan Rumah sakit Umum Tabanan. “Korban meninggal dunia di BRSUD Tabanan diduga karena mengalami luka serius dan pendarahan dari hidung dan telinga ,” imbuhnya. Ia  mengatakan akan melakukan penyelidikan dan masih di tangani jajaran Satuan lalu Lintas Polsek Kediri Tabanan. EB-MB