Chairman PT Pembari Ketut Maha Baktinata Suardana Linggih kepada awak media, Kamis (08/2) di Grand Inna Bali Beach, Sanur.

Denpasar (Metrobali.com)-

PT Pembagunan Bali Mandiri (Pembari) bersama seluruh rakyat Bali berterimakasih atas upaya-upaya yang dilakukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dengan gigih berjuang sehingga, Rabu (07/2)   kemarin mendapat konfirmasi dari Pemerintah pusat  bahwa  Rencana pembangunan Bandara baru di Bali Utara  terus berlanjut. Hal itu dikatakan Chairman PT Pembari Ketut Maha Baktinata Suardana Linggih kepada awak media, Kamis (08/2) di Grand Inna Bali Beach, Sanur.

Menurut Suardana Linggih, polemik Pembangunan Bandara baru di Bali Utara sebenarnya tidak perlu terjadi  karena Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dalam mengambil keputusan  untuk memilih suatu  lokasi  bandara baru. Hanya saja di Bali Utara  ada dua alternatif usulan  lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan  satu lagi di daratan Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kab. Buleleng.

”Kami  PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa Pemerintah pusat akan mengambil keputusan  dengan bijak sesuai aturan yang berlaku yaitu memilih lokasi yang paling  layak secara operasional penerbangan  dan layak secara teknis pembangunan Bandara serta layak keekonomian dan finansialnya,” kata Suardana Linggih seraya menambahkan bahwa sampai saat ini dalam membangun sebuah Bandara Bali Utara sudah hampir 38 item persyaratan yang telah  dipenuhi oleh pihak PT Pembari.

Dikatakan, membangun dan merencanakan sebuah Bandara bukan segampang membalik telapak tangan. Membangun Bandara bukan seperti membangun hotel atau villa. Membangun Bandara semua ini memerlukan proses. Dann, hampir selama 4 tahun secara terus menerus kami melakukan penelitian di tempat atau lokasi Bandara yang akan dibangun. ”Karena itulah kami berproses tiada henti  cukup lama sejak bulan Desember  tahun 2009. Semua aspek harus dikaji dan mengacu pada tata ruang  provinsi ,tata ruang kabupaten dan tata ruang nasional,” katanya.

Dikatakan, pengumpulan data dan perencanaan pembangunan Bandara Bali Utara ini melalui diskusi panjang dan dengar pendapat dengan seluruh stake holder Bali seperti tokoh agama, DPRD , Perguruan tinggi, desa pakraman , Pemda dll. ”Semua regulasi tersebut kami telah lalui dan penuhi setapak demi setapak. Yang  pada akhirnya pada tgl 2 Juni 2014  sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara  yang dilanjutkan dengan persetujuan / rekomendasi dari Gubernur Bali pada tgl 2 Juli 2014  , dan dari Bupati Buleleng definitif ( Bali Utara ) pada tgl 2 juli 2014.

Dikatakan, setelah surat persetujuan Dirjen keluar maka PT Pembari pun secara bertahap melakukan pengadaan lahan dan sosialisasi ke masyarakat.  Sebenarnya sejak rapat koordinasi  4 pihak ( baca : Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemprov Bali , pemkab Buleleng dan PT . Pembari ) telah disepakati dan disetujui  TITIK KOORDINAT LOKASI BANDARA YANG DIPILIH ADALAH  TIDAK MENGGUSUR PURA , TIDAK MENGGESER SITUS SEJARAH.DAN TIDAK MEMINDAHKAN PEMUKIMAN PENDUDUK.

Dikatakan, jika memperhatikan  proses perizinan yang sudah berjalan hampir 9 tahun  mulai dari  kelurahan /desa adat ,  pemerintah kabupaten , Pemerintah Provinsi Bali,    Direktorat  Perhubungan Udara ,  di Bappenas dan terakhir th 2017 di Kementerian Perhubungan, maka  sudah selayaknya Kementerian perhubungan mengambil sikap tegas dengan menetapkan lokasi bandara baru secara definitif  sesuai  ketentuan dan peraturan yang berlaku.

”Yang penting  setelah di evaluasi  oleh tim akhli,  lokasi tersebut dinyatakan paling layak ditinjau dari segi operasi penerbangan dan  memenuhi syarat secara teknik konstruksi pembangunan bandara  serta azas keekonomiannya,” katanya.

Menurutnya, berhubung  program ini sudah sangat lama tertunda maka perlu diperhatikan agar cepat bisa di mulai konstruksinya dan cepat pula selesainya. ”Paling lama 3 tahun sesuai  dengan pengalaman  membangun di beberapa bandara yang ada selama ini  di seluruh Indonesia,” katanya seraya menambahkan  dengan demikian maka rencana pembangunan yang   sudah lama digulirkan bisa segera terwujud dan memberikan manfaat untuk kesejerahteraan  rakyat demi keadilan sosial yang merata di pulau Bali maupun  di seluruh Indonesia.

Menurut Suardana Linggih pembangunan Bandara Bali Utara ini diperkirakan menghabiskan anggaran 5-7 triliun rupiah. Luas tanah yang dibutuhkan sekitar 650 hektar. Untuk kebutuhan satu landasan terbang membutuhkan tanah 320 hektar. Dan direncanakan ada dua landasan dengan panjang masing masing 3.600 meter.

” Sampai saat ini PT Pembari sudah memenuhi target penyediaan lahan untuk Bandara Udara Bali Utara. Dengan rincian, sebanyak 400 hektar tanah adalah miliki Desa Adat Kubutambahan, sisanya adalah tanah yang dimiliki warga masyarakat setempat. Dan, perolahan tanah  itu juga dilakukan dengan cara membeli atau dengan cara kontrak kerjasama dengan masyarakat,” kata Suardana Linggih. RED-MB