Pelaku pencurian di RSU Negara

Jembrana (Metrobali.com)-

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beroprasi di RSU Negara, Selasa (28/10) lalu diamankan oleh jajaran Polsek Kota Negara. Pelaku, Ahmad Bahtiar (23), kernet truk asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara ini dibekuk di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan HP merk Ever Cross dan tas milik korban Sofiatun (33) asal desa Kaliakah Kecamatan Negara. Barang tersebut diambil tersangka saat korban menjenguk mertuanya Ketut Wetri di RSU Negara pada 8 September lalu.

Kapolsek Kota Negara Kompol Prihenjagat seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil interogasi, ternyata tersangka tidak melakukannya sendiri, melainkan bersama temanya lainnya, Ibran effendi Bin Bambang Prasetyo alias Olan (38). “Temannya itu lebuh dulu tertangkap oleh anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel). Malah ditempat kosnya di Densel juga ditemukan shabu-shabu sebanyak 88 gram. Kasusnya sekarang ditangani oleh Polsek Densel” terang Kapolsek Kota Negara, Jumat (31/10).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti HP Ever Cross dan tas milik korban Sofiatun yang dalam kondisi kosong. Pasalnya dari laporan korban sebelumnya di dalam tas itu berisi emas dan surat berharga lainnya, oleh tersangka emasnya sudah dilebur dan barang lainnya sudah dijual.

Tersangka yang kini mendekam di Polsek Kota Negara dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara. MT-MB