Pelajar SMA di Bima Bunuh Diri dengan Meminum Racun Serangga
Bima, (Metrobali.com)-
Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2020 pukul 15.00 Wita bertempat di Desa Runggu Kec. Belo Kab. Bima telah terjadi tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh Sdri. Tika Afrila, 17 tahun, pelajar SMA alamat Ds. Runggu Kec. Belo Kab. Bima. Tika bunuh diri dengan cara minum racun Lanate (Insektisida).
Kronologis kejadian sebagai berikut. Pada awalnya korban mengajak salah satu teman perempuannya untuk membeli obat Insektisida bermerek Lanate di Perempatan Talabiu. Lalu temannya menanyakan kepada korban untuk apa obat Lanate itu dan korban menjawab untuk temannya di Desa Renda buat obat samprot bawang.

Selanjutnya pada pukul 14.40 Wita korban tiba di rumahnya di Ds. Runggu usai membeli obat Lenate tersebut. Dan ibunya bertanya kepada korban untuk apa yang ada dikantong celanamu. Dan, korban menjawab obat dan korban masuk kamar dan korban langsung minum obatnya.

Pukul 15.00 Wita ibu korban mengetuk pintu kamar korban dan korban tidak ada jawaban.  Ibu korban akhirnya memanggil Sdr. Saihun untuk menabrak pintu kamar. Di dalam kamar korban sudah dalam keadaan tidak sadar serta mengeluarkan air liur yang berbusa.

Ibu korbanpun panik dan selanjutnya ibu korban membawa korban ke Puskesmas Belo untuk perawatan.

Pukul 15.30 Wita korban tiba di Puskesmas Belo dan diberi penanganan medis awal namun korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Pukul 16.00 wita jenazah korban tiba dirumah Duka di Desa Runggu untuk disemayamkan. Pihak keluarga korban tidak ingin melakukan otopsi terhadap jenazah korban dan tidak akan menuntut siapapun.

Rencana korban akan dimakamkan besok di TPU Ds. Runggu Kec. Belo Kab. Bima. Sampai saat ini belum diketahui, mengapa pelajar SMA itu mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun serangga itu. (SW-MB)

Editor : Hana Sutiawati