Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya .
Gianyar (Metrobali.com)-
NR (47), seorang perempuan asal Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar dinyatakan positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan orang yang terkontak erat dengan pasien Covid-19, IMM, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa yang bersangkutan kesehariannya sebagai pedagang nasi campur. “Yang bersangkutan berdagang di area Desa Medahan, sebelumnya pasien yang dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19, IMM, langganan di warung milik yang bersangkutan ini,” ujarnya, Rabu (1/7/2020).
Dikatakan oleh Wisnu Wijaya, bahwa pada tanggal 23 Juni 2020 yang bersangkutan berdagang untuk terakhir kalinya karena kondisi tidak sehat. “Kemudian pada tanggal 25 Juni 2020, yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kasih Ibu Saba dengan keluhan maag, air liur kental serta tidak mau makan. Yang bersangkutan lantas menjalani rapid test dengan hasil reaktif, kemudian yang bersangkutan dirujuk ke RSPTN Udayana,” katanya.
Kemudian, pada tanggal 27 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani swab test pertamanya di RSPTN Udayana. “Pada tanggal 28 Juni 2020 keluar hasil swab dengan hasil positif Sar Cov 2 (Covid-19), kemudian pada tanggal 30 Juni 2020 tim surveillance Kabupaten dan Kecamatan melakukan tracing dan rapid test terhadap keluarga dan terkontak erat,” imbuhnya.
Hasil dari rapid test tersebut, sebanyak 18 orang keluarga dan terkontak erat dinyatakan non reaktif alias negatif.
Kemudian, kasus terkonfirmasi Covid-19 dialami oleh DKGIP (27) ASN asal Desa Singakerta Ubud. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas di komisi ASN Jakarta yang pulang ke Bali pada tanggal 18 Maret 2020.
“Tanggal 18 Maret 2020 yang bersangkutan pulang dari Jakarta, kemudian pada tanggal 19 Mei 2020 melakukan rapid test di Puskesmas Ubud II dengan hasil non reaktif. Tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan hendak berangkat ke Jakarta, namun sebagai persyaratan perjalanan ke luar daerah kemudian yang bersangkutan melakukan rapid test di RS Payangan dengan hasil reaktif,” ujarnya.
Yang bersangkutan kemudian pada tanggal 12 Juni 2020 melakukan swab mandiri ke RSPTN Udayana dengan hasil positif Covid-19. “Pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan evaluasi dengan pemeriksaan swab ke dua dengan hasil negatif, begitu juga dengan swab kedua, ketiga dengan hasil negatif,” ungkapnya.
Kemduaian pada tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan sembuh oleh RSPTN Udayana, “Yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk pulang, tanggal 30 Juni 2020 ini kasus baru dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Hana Sutiawati