Sedari kemarin hingga sore ini tercatat ada tiga tempat dari Gianyar dan Denpasar yang memasang baliho penolakan reklamasi. Forum Pemuda Sidan melakukan pemasangan Baliho pada Rabu 15 Agustus kemarin dan disusul dengan Desa Pakraman Denpasar dan Banjar Tatasan Kaja Desa Tonja Pada Hari ini. Baliho penolakan reklamasi ini didirikan sebagai bentuk perlawanan rakyat Bali terhadap rencana reklamasi yang akan dilakukan diteluk benoa dan guna mengingatkan masyarakat akan berakhirnya ijin lokasi milik PT.TWBI pada tanggal 25 Agustus 2018 mendatang. Berikut siaran pers dan dokumentasinya.

 Denpasar (Metrobali.com)-

Sedari Rabu kemarin (15-08-2018) hingga hari ini, Kamis (16-08-2018) pendirian baliho penolakan reklamasi saling susul-menyusul. Rakyat Bali kembali melakukan aksi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut dilakukan di beberapa tempat yakni di Desa Sidan Gianyar, Desa Adat Denpasar, dan Di wilayah Banjar Tatasan Kaja, Desa Adat Tonja. Aksi penolakan rencana rencana reklamasi Teluk Benoa ini dilakukan dengan mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut membawa pesan bahwa batas akhir izin lokasi reklamasi Teluk Benoa berakhir pada 25 Agustus 2018.

Pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa kemarin, Rabu (15-08-2018) dilakukan oleh Forum Pemuda Sidan. Lokasi pendirian baliho tepatnya di Jalan Raya Sidan, depan objek wisata stage Sidan. Wayan Eka Budiartawan, Koordinator pemasangan baliho menjelaskan bahwa penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa dilakukan karena dampak dari reklamasi Teluk Benoa luas dan bukan saja dirasakan oleh rakyat pesisir. Lebih lanjut, Eka menegaskan Pemerintah Pusat harus tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa. “Kami meminta Pemerintah Pusat tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa”. Tegasnya.

Sedangkan hari ini Kamis 16 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 Desa Adat Denpasar mendirikan 2 baliho berukuran 2×3 meter yang tersebar di 2 titik. Masing-masing baliho akan dipasang di di perempatan lampu merah Puri Pemecutan jalan Imam Bonjol Denpasar dan satu baliho terpasang di simpang Jalan Gajah Mada. Koordinator pemasangan baliho Kompiang Astika Jaya mengatakan kami sebagai warga Desa Pakraman Denpasar, pemasangan baliho penolakan reklamasi ini merupakan  bentuk komitmen yang sudah kami sepakati dalam Paruman Agung Desa terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa. Kami tetap konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa Kami tidak akan pernah berhenti dan tetap melawan sampai teluk benoa menang” tendasnya.

Selanjutnya di hari yang sama sekitar Pukul 18.00 wita ST. Panca Kumara Banjar Tatasan Kaja Desa Adat Tonja juga mendirikan satu buah baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa. Baliho berukuran 2×3,5 meter didirikan di Depan Setra Bungkeneng, Desa Adat Tonja.

Gede hendra Wakil Ketua ST. Panca kumara Banjar Tatasan Kaja mengatakan Pemasangan baliho dilakukan untuk memberikan pesan bahwa ST. Panca Kumara tetap memantau dan memastikan tanggal 25 Agustus 2018 Teluk Benoa menang. Memngingat tanggal 25 Agustus 2018 adalah batas akhir dari izin lokasi milik PT TWBI, dan kami harus memastikan izin AMDAL tidak diterbitkan. “Kami dari pemuda ST. Panca Kumara siap untuk memastikan teluk benoa menang” ujarnya.

Disamping itu  Wayan Sastra, anggota tim 9 banjar Tatasan Kaja juga memberikan komentar terkait aktivitas yang dilakukan oleh Pemuda ST Tatasan Kaja tersebut. Ia mengatakan bahwa “kami dari Banjar Tatasan Kaja mendukung aksi tolak reklamasi teluk benoa yang dilakukan oleh anak-anak kami dari ST. Panca Kumara Banjar Tatasan Kaja” tegasnya dalam mendukung aksi ST. Panca Kumara guna memenangkan Teluk Benoa.

Selain aksi pendirian baliho, ST. Panca Kumara juga melakukan pengibaran bendera ForBALI  di sepanjang wilayah banjar tatasan kaja jalan Ratna Denpasar.

Editor : Whraspati Radha