pembukaan RAT Koperasi Tingkat Provinsi Bal

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap agar koperasi dikelola dengan manajemen modern agar lembaga perekonomian ini dapat tumbuh semakin kuat dan besar. Harapan tersebut disampaikannya pada Pembukaan Bulan RAT Koperasi Tahun 2015 yang dirangkai dengan Penyerahan Badan Hukum Koperasi di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (15/1).

Merunut sejarah dan perkembangannya, Pastika tak menyangsikan keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian. Dengan mengedepankan semangat kebersamaan, koperasi menjadi salah satu tulang punggung perekonomian serta mampu bertahan pada kondisi krisis sekalipun. Mengingat strategisnya peranan koperasi, pihaknya memberi perhatian serius terhadap perkembangannya. Komitmen untuk memajukan koperasi itu antara lain diwujudkan dalam bentuk pembinaan dan bantuan permodalan melalui Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Konsistensi dan komitmen Pemprov Bali dalam memajukan gerakan koperasi  berbuah PARAMADHANA UTAMA NUGRAHA KOPERASI, sebuah penghargaan tertinggi sebagai provinsi penggerak koperasi. “Bali merupakan satu-satunya provinsi yang menerima penghargaan ini,” ujarnya. Namun dia mengingatkan agar capaian itu jangan membuat jajaran penggerak koperasi mabuk penghargaan atau kemuliaan. Sebaliknya, penghargaaan tersebut hendaknya menjadi cambuk untuk membuktikan bahwa Bali memang pantas menerimanya.

Masih terkait dengan upaya memajukan koperasi, Pastika juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan RAT. Menurut dia, pelaksanaan bulan RAT koperasi merupakan salah satu upaya untuk memotivasi jajaran pengurus koperasi dalam melaksanakan tertib manajemen. “Penyelenggaraan RAT minimal satu tahun sekali merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus sebagai pemegang mandat yang diberikan oleh anggota koperasi,” ujarnya.

Pastika mengajak seluruh jajaran penggerak koperasi untuk  menjadikan bulan RAT sebagai momentum untuk lebih sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan koperasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, bulan RAT juga dapat menjadi momentum dalam menata keberadaan koperasi, sekaligus mengevalusi kontribusinya bagi pembangunan daerah.

Kadis Koperasi I Dewa Nyoman Patra,SH,MH dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan jajaran penggerak koperasi untuk melaksanakan RAT tepat waktu. Sebagaimana tertuang dalam UU, koperasi diamanatkan melaksanakan RAT setahun sekali yaitu pada bulan Januari hingga Mei. Menurutnya, RAT mempunyai peran yang sangat strategis untuk menjaga kepercayaan para anggota dan juga meningkatkan citra koperasi.

Dalam kesempatan itu Dewa Patra juga melaporkan perkembangan koperasi yang cukup baik. Jumlah koperasi yang terdata saat ini mencapai 4.715 buah. Dari jumlah tersebut, 78 persen perkembangannya sangat baik dan hanya 466 buah yang dalam kondisi tidak aktif. AD-MB