Denpasar (Metrobali.com)-

Dua organisasi masyarakat di Kota Denpasar sepakat berdamai setelah terlibat bentrok yang mengakibatkan anggota salah satu ormas mengalami luka tusukan, Senin (14/10).

Kesepakatan damai ditandatangani pengurus Laskar Bali dan Baladika, Selasa (15/1) sore, dengan disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara dan Kepala Polresta Denpasar AKPB Djoko Hariutomo.

Komandan Kodim 1611/Badung Letkol (ARH) I Made Kusuma dan Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel (Inf) Anton Nugroho juga turut menjadi saksi perdamaian yang dimediasi langsung oleh Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.

“Kita semua menyepakati bahwa intinya siapa pun berusaha menciptakan perdamaian di Bali. Baladika dan Laskar Bali berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sampai kapan pun,” kata Kapolda.

Terkait dengan pelanggaran hukum, lanjut dia, akan tetap ditegakkan dengan adil dan proporsional.

Mengenai latar belakang terjadinya keributan yang diduga disebabkan karena perebutan lahan parkir, mantan Kaplda Bengkulu itu membantahnya.

“Itu tidak ada. Para ketua (ormas) menyatakan itu (perebutan lahan parkir) tidak ada,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa motif yang melatarbelakangi terjadinya keributan tersebut karena masalah pribadi yang bermula dari saling tegur dan mengarah pada kesalahpahaman antardua oknum dalam dua ormas besar di Bali itu.

Mokalu menambahkan bahwa apabila di kemudian hari kembali terulang, pihaknya berjanji akan menegakkan hukum yang adil dan proporsional.

Dalam surat pernyataan itu, kedua belah pihak menyepakati enam butir yang intinya menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dan tidak mengerahkan massa, organisasi, maupun kelompok.

Kedua belah pihak juga sepakat ikut menjaga keamanan Pulau Dewata dan mendukung pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, kedua ormas juga bersedia untuk dituntut sesuai hukum apabila di kemudian hari tidak menepati perjanjian kesepakatan tersebut. AN-MB