fadlizon

Jakarta (Metrobali.com)-

DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan hingga persetujuan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Pimpinan DPR RI dan pimpinan seluruh fraksi sudah mengadakan rapat pengganti Bamus (Badan Musyawarah) yang hasilnya menyepakati membawa RUU MD3 ke rapat paripurna hari ini,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (5/12).

Fadli Zon menjelaskan, keputusan rapat pengganti Bamus, Jumat pagi, menyepakati membawa RUU pada rapat paripurna pada Jumat siang.

Menurut dia, pada pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) sebagian substansi sudah dibahas terutama pasal 74 dan 98 yang menjadi kesepakatan pada perundingan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH).

“Pada rapat paripurna siang hingga sore ini akan melanjutkan pembahasan beberapa hal saja dan kemudian dilakukan persetujuan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) pada Kamis (4/12), sehingga revisi UU MD3 ini bisa diselesaikan sesuai jadwal hingga sebelum memasuki masa reses, pada 6 Desember 2014.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, rapat paripurna akan diselenggarakan pada siang hingga sore dan kalau belum selesai dilanjutkan hingga malam, guna menyelesaikan revisi UU MD3.

Ditanya soal kemungkinan adanya penundaan masa reses, Arif menyatakan, tidak ada penundaan waktu reses, sehingga rapat paripurnanya yang dilakukan secara maraton. AN-MB