HP

Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menemukan sejumlah siswa yang menggunakan “handphone/hp” atau telepon genggam saat memantau pelaksanaan Ujian Nasional jenjang SMA/SMK pada beberapa sekolah di Denpasar.

“Tadi kami menemukan banyak peserta ujian yang menggunakan ‘handphone’. Padahal hal itu merupakan bentuk pelanggaran sedang yang sanksinya bisa dibatalkan ujiannya,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Senin (13/4).

Menurut dia, pelanggaran penggunaan telepon genggam saat UN, bisa dibatalkan ujiannya untuk mata pelajaran yang diketahui siswanya menggunakan alat telekomunikasi itu.

“Tadi ada enam sekolah di Denpasar yang kami pantau yakni SMK 1, 2, 3 dan SMA 1, 2, dan 3 Denpasar. Jika dari sisi distribusi soal, semuanya berjalan baik dan tidak ada masalah,” ujar Umar.

Pihaknya menemukan pelanggaran penggunaan “handphone” itu secara acak pada beberapa sekolah yang dipantau tersebut.

“Namun untuk sanksinya kami serahkan kepada sekolah yang bersangkutan. Harapan kami pihak panitia harus mengambil langkah tegas, mengikuti Prosedur Operasi Standar (POS) UN 2015,” kata Umar.

Di sisi lain, tambah dia, ORI Bali juga telah membuka Pos Pengaduan dan Pemantauan UN. Hal itu sebagai bentuk komitmen ORI yang menjadi lembaga negara pengawas pelayanan publik untuk mewujudkan asas “good governance” dalam penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pos Pengaduan UN 2015 dibuka sejak Jumat (10/4) di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Diponegoro No 182 Denpasar, buka setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 Wita.

“Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kejanggalan atau dugaan terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan UN 2015 ini dapat melaporkan langsung ke kantor kami. Selain itu, masyarakat juga bisa kontak melalui telepon ke nomor (0361) 237758 pada jam yang telah ditentukan,” ujar Umar. AN-MB