sidang jessicaJakarta (Metrobali.com)-

Ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, Slamet Purnomo, mengatakan ada empat organ dalam yang diambil untuk diperiksa dari tubuh Wayan Mirna Salihin.

“Selain lambung, kami juga ambil hati, urine dan empedu. Karena hati dan empedu juga bisa diperiksa untuk mendeteksi adanya racun,” kata Slamet Purnomo pada sidang kesembilan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso di PN jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Slamet mengatakan tim ahli forensik tidak membuka isi lambung Mirna namun sempat melihat bercak-bercak hitam dari sisi luar lambung.

“Pada lambung jenazah kami tidak buka, tapi dari luar terlihat bercak hitam. Semestinya lambung itu warnanya putih,” kata dia.

“Saya tidak memeriksa isi lambung, kami hanya mengambil sebagian isi lambung untuk pemeriksaan patologi anatomi untuk pemeriksaan dengan mkiroskop,” lanjut Slamet.

Lebih lanjut, bercak hitam pada lambung Mirna disebabkan adanya zat korosif yang masuk ke dalam tubuh. “Lapisan dalam atau mikosa sudah rusak atau iritasi. Itu diakibatkan zat yang korosif atau yang merusak jaringan tubuh,” kata Slamet.

“Pada waktu itu kita belum bisa menentukan. Tapi biasanya karena sianida, arsenik atau asam sulfat,” pungkas dia.

Saat ini sidang masih berlanjut dengan mendengarkan keterangan ahli forensik kendati menurut jadwal persidangan hari ini untuk menghadirkan saksi penyidik dari kepolisian. Sumber : Antara