Oprasi Pekat, Dua pasangan Selingkuh dan Miras Diamankan
Jembrana (Metrobali.com) –
Kedua pasangan selingkuh ini digaruk aparat Polsek Mendoyo saat menggelar oprasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah hotel di Desa Dlodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Sabtu (3/12) malam.
SH (33) dari Desa Pengambengan dan pasangannya S (29) dari Desa Tegal Badeng Barat digaruk aparat di Hotel “M”. Duda dan janda ini kepada aparat mengaku pacaran dan akan segera menikah.
Sementara Gst Ngrh SP (31) dari Desa Berambang, Kecamatan Negara yang masih memiliki istri sah digaruk aparat di Hotel “TM” bersama pasangannya Luh ES (32) dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Luh ES, janda satu anak ini sempat menangis dan memohon agar tidak dibawa ke Polsek Mendoyo karena anaknya yang masih kecil di rumah sendiri.
Kapoksek Mendoyo Kompol Gusti Ngurah Ketut Sukasana melalui Kanit Reskrim Iptu H.A Muh Nurul Yaqin mengatakan giat tersebut dilakukan guna mengantisipasi kejahatan sexsual terhadap anak dan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta barang berbahaya lainnya.
“Giat ini juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas karena pengaruh minuman keras dan tindak kejahatan lainnya” ujarnya.
Disisi lain, Poksek Kawasan Lauk Gilimanuk berhasil mengamankan minuman keras jenis arak di warung milik Made S (47) dari Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk.
Miras sebanyak 6 liter itu ditempatkan ke dalam 7 botol minuman mineral, diataranya 2 botol minuman mineral isi 1,5 liter dan 5 botol isi 600 mililiter.
Made S dijerat dengan pasal 18 ayat (1) yo pasal 10 ayat (1) Perda Bali no. 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol di Provinsi Bali. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.