Pilkada LangsungKarangasem (Metrobali.com)-

Subrata, oknum Panwaslih Karangasem, disayangkan dan diduga tidak netral dalam memeriksa Saksi-saksi yang mengadukan adanya beberapa pelanggaran dalam pilkada Karangasem yang lalu. Diantara pelanggaran yang diadukan masyarakat adalah, warga yang tidak mendapat panggilan C-6, DPT ganda yang sudah dicoret tetapi tetap mendapat panggilan, dugaan pemberian barang/jasa yang dikaitkan dengan transaksi ‘’suara’’ dalam pencoblosan 9 Desember, dan lain-lainn. Oknum bersangkutan diduga melakukan pemeriksaan dengan cara yang terkesan meneror dan menakut-nakuti Saksi, dengan berbagai pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan kewajiban Saksi. Nengah Dudgug, seorang Relawan di Seraya Timur, Kec. Karangasem, menyatakan hal itu, seraya mempertimbangkan untuk melaporkan oknum tersebut ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), usai mendampingi Saksi diperiksa Panwaslih Karangasem, Senin (21/12) kemarin.

‘’Saya mendampingi Saksi ke Panwaslih, karena yang bersangkutan adalah warga saya. Ia mengetahui bahwa istrinya tidak mendapat panggilan C-6. Ada juga daftar ganda yang sudah saya coret, tetap mendapat panggilan. Tapi, dalam pemeriksaan, oknum Panwaslih tersebut mempersoalkan Saksi yang katanya buta huruf, tidak tahu peraturan dan perundangan. Saya diminta apa tidak bisa menghadirkan saksi yang lebih pintar. Padahal, setahu saya, Saksi itu adalah bersaksi tentang apa yang ia lihat ia ketahui dan ia dengar. Ia bukan Saksi ahli. Saya pun tidak tahu seluruh undang-undang, tetapi tahu kalau ada pelanggaran, seperti nama yang terdaftar di DPT tetapi tidak mendapat C-6, misalnya’’ jelas Dudgug.

Dudgug pun bertimbang untuk mengadukan indikasi keberpihakan oknum Panwaslih tersebut ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), karena tindakannya sama sekali tidak netral dan proposional.  ‘’Saya diminta membawa Saksi yang lebih pintar, bukan Saksi yang buta huruf. Padahal, definisi Saksi jelas, memberi keterangan tentang apa yang dia lihat, dengar dan ketahui tentang suatu peristiwa. Kalau Saksi dipaksa dan ditanya-tanya tentang hal yang diluar pengetahuannya, pasti ia tidak tahu. Kalau oknum Panwas itu pun saya tanya hal-hal yang tidak ia saksikan apa bisa menjawab?” imbuh Dugdug.

Seharusya, Panwas justru berterimakasih dan memberi perlindungan terhadap masyarakat yang mau melapor dan memberikan kesaksian, karena membantu tugas Panwas ‘’Kalau sikapnya justru menakut-nakuti, dan terkesan mempersalahkan para Saksi, apa layak ia duduk di Panwaslih?” imbuh Dugdug.

Ketua Tim Pemenangan SMS (Sudirta-Made Sumiati), yang mendengar masalah tersebut menegaskan, sedang mengumpulkan keterangan tentang oknum Panwaslih bernama  Subrata, karena indikasi ketidaknetralannya. RED-MB