Buleleng, (Metrobali.com)-

NYOMAN DANA (65) beralamat di Banjar Dinas Santal Desa Mayong Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa, 10 Maret 2020 sekitar Pukul 17.30 Wita ditemukan sudah menjadi mayat di kebun miliknya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Korban di temukan sudah meninggal dunia dalam posisi tengkurap, memakai baju kaos warna putih susu, celana kaos warna biru dan berselimut kain.
Mayat korban telah di lakukan pemeriksaan oleh Perawat Puskesmas Seririt 3, bernama IDA AYU KETUT ERAWATI, A. Md S. Keb. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan murni meninggal karena sakit dengan ciri-ciri yang ditunjukan berupa tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban, Kaku mayat, Pembengkakan muka sebelah kiri (mata kiri melotot), tampak kulit leher mengalami pembusukan diperkirakan korban sudah meninggal dunia 2 hari.
Kronologis peristiwa ini, berawal pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar Pukul 16.00 Wita, korban Nyoman Dana pergi dari rumah tanpa memberitahu anaknya yang dekat dengan rumahnya. Kemudian karena korban tidak ada dirumah, dikira oleh anak korban pergi kesaudaranya. Namun demikian oleh karena korban tidak kunjung pulang kerumah, akhirnya anak korban mencari tahu kesaudaranya. Tak pelak keluarga korban menjadi heboh dan secara bersama-sama melakukan pencarian terhadap keberadaan korban. Setelah dicari disekitar rumahnya, lantas kurang lebih 50 meter ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dikebun jagung milik korban, dengan posisi tengkurap dan membawa sabit.
“Penemuan mayat ini, berawal ditemukan oleh PUTU ARDIKA (menantu korban) dan NI KOMANG KAROLINA (menantu korban) sekitar Pukul 15.00 Wita di kebun jagung milik korban yang berjarak dari rumah korban kurang lebih sekitar 50 meter. Dan dari keterangan keluarga korban, selama ini korban menderita penyakit darah tinggi, vertigo, rematik serta pusing-pusing, dan juga sudah sering periksa ke Dokter.” ucap Kapolsek Seririt Kompol Made Uder seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Rabu (11/3)
Menurutnya dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian korban. Karena kejadiannnya dianggap sebagai jalan hidup almarhum, serta tidak akan melakukan tuntutan kepada siapapun secara hukum atas kejadian meninggalnya kornan.”Pihak keluarga korban juga menolak bila dilakukan otopsi mayat korban oleh pihak Kepolisian. Dan terhadap penolakan ini, telah dibuatkan surat pernyataan permohonan tidak di otopsi. Namun demikian, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.” tandas Kompol Made Uder. GS