Patrice Rio Capella

Jakarta (Metrobali.com)-

Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) perintahkan fraksi Nasdem DKI untuk mencabut hak angket terkait kejelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Atas instruksi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, kami sampaikan bahwa Nasdem mengundurkan diri dari panitia hak angket di DPRD,” kata Sekertaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (2/3).

Ia menjelaskan hal ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai APBD Jakarta yang dananya tidak realistis atau berlebihan sudah sampai pada penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwenang terkait.

“Kalau sudah ada yang menangani kasusnya maka menurut kami hak angket sudah tidak diperlukan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kejanggalan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ibu Kota periode 2012-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi tadi kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan ‘e-budgeting’ yang kami sepakati di paripurna yang dibuat oleh kawan-kawan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” kata Basuki.

“Di situ angka saja sudah selisih cukup banyak sampai Rp12 triliun. Mereka pun waktu membuat angka ini pun salah. Meng-‘crop’-nya pun salah. Kita juga akan minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) lakukan audit juga untuk yang 2015, yang 2014 sedang dilakukan audit, kalau (APBD) 2012-2013 sudah ada auditnya,” tutur Gubernur yang karib dengan sapaan Ahok.

Basuki menyatakan hal tersebut seusai bertemu dengan pimpinan KPK yaitu pelaksana tugas (plt) ketua KPK Taufiquerachman Ruki dan plt. pimpinan KPK Johan Budi.

Ia juga membantah bahwa pelaporannya ke KPK tersebut karena pengajuan hak angket oleh DPRD Jakarta pada Kamis (26/2) kepada dirinya.

“Karena kami mesti memasukkan dulu dalam sistem yang mesti kita hitung. Angka-angka ini kita harus cari, kita sisir, ini begitu banyak sampai Rp73 triliun. Ini saja kita berterima kasih pada Bappeda (Badan Perencanaan Daerah) yang bekerja sampai pagi untuk menyisir, tidak ada hubungan dengan hak angket atau apa,” tambah Ahok.

Basuki mengaku bahwa ia sesungguhnya sudah ingin membuat laporan ke KPK saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Barang ini sebenarnya sudah mau kita laporkan dari zamannya Pak Jokowi. Hanya buktinya tidak pernah ada. Selama ini selalu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengisi. Dengan e-budgeting tidak bisa diisi oleh SKPD, ini DPRD yang mengisi, membuatnya. Jadi ini sangat baik untuk kami laporkan,” tegas Basuki.

Namun, ia mengaku belum tahu kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan tersebut. AN-MB