susi pudjiastuti

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihak Otoritas Jasa Keuangan bakal ikut membantu nelayan untuk memfasilitasi pengalihan alat cantrang yang dinilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai alat tangkap tidak ramah lingkungan.

“Kalau ada nelayan yang mau beralih dari cantrang, OJK akan siap memfasilitasi,” kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Susi, pihak OJK juga telah memiliki kesamaan pandangan dalam rangka memajukan nelayan tradisional di Tanah Air.

Sebagaimana diberitakan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan hasil uji petik yang menunjukkan bahwa cantrang ramah lingkungan.

“Jika sampai Lebaran nanti, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tidak dicabut atau direvisi maka kami akan mengajukan gugatan ke PTUN,” kata anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono di Semarang, Senin (1/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan DPRD Jateng, Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, dan perwakilan para nelayan telah melakukan uji petik tahap pertama yang hasilnya membuktikan jika penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan jumlah kredit yang dikucurkan pihak perbankan kepada nelayan tradisional di berbagai daerah di Tanah Air masih sedikit dibandingkan jumlah kredit yang dikucurkan ke sektor lainnya.

“Saya yakin jika ‘financing’ lembaga-lembaga keuangan ini bergerak, masuk, mendukung sektor perikanan dan kelautan itu pasti akan berhasil meningkatkan produksi dan ekspor hasil laut kita,” kata Menteri Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, kredit yang disalurkan ke nelayan jumlahnya masih sangat sedikit. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit bank yang disalurkan ke sektor maritim baru mencapai Rp17,6 triliun per Desember 2014.

Sedangkan porsi kredit ke sektor maritim hanya mencapai 0,49 persen dari total kredit yang disalurkan industri perbankan Rp3.600 triliun.

Dari jumlah tersebut, kredit yang disalurkan perbankan ke sektor kelautan dan perikanan terdiri atas sebesar 75 persen berupa kredit modal kerja dan 25 persen untuk modal investasi.

OJK sendiri juga telah menargetkan pertumbuhan kredit di sektor kelautan dan perikanan pada tahun ini akan naik sebesar 67 persen atau akan naik menjadi Rp29 triliun pada akhir tahun 2015 ini. AN-MB