Denpasar (Metrobali.com) –

Mengaku di Facebook sebagai aparat kepolisian lengkap dengan seragam polisi beserta atributnya dengan modus operandi menipu perempuan cantik sampai puluhan juta namun akhirnya sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya ketahuan juga bahwa yang bersangkutan hanya polisi gadungan.

“Klien kami seorang Perempuan warga Denpasar berinisial I.A. (30) diduga telah ditipu habis-habisan oleh pria yang mengaku bernama IBYM yang dikenalnya via medsos Facebook, yang mulanya meminjam uang dengan alasan untuk biaya mutasi jabatan di kepolisian, lalu dipinjami untuk biaya proses nikah dinas hingga dipinjami untuk uang makan dan bensin yang katanya akan digunakan untuk menangkap begal (penjahat),” kata Ida Bagus Anggapurana Pidada Penasehat hukum Korban dari Purana Legal Center, Sabtu (22/5).

Salah satu keluarganya yang memberikan informasi kalau yang bersangkutan bukan polisi, Kerugian korban ditaksir kurang lebih 80 juta.

Polresta Denpasar yang menangani perkara ini dengan dakwaan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 372 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Awalnya terduga pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan kepolisian sehingga terpaksa dilakukan penangkapan di kediaman pelaku Cakra Negara, Lombok.

“Sidang pertama akan digelar apda hari Selasa 25 Mei 2021 di PN Denpasar,” pungkas Gus Angga. (hd)