apk paslon bupati jembranaAPK paslon dan baliho milik bakal calon bupati Jembrana di Kelurahan Banjar Tengah, Negara, yang belum diturunkan, Minggu 6/12/15.

Jembrana (Metrobali.com)-

Memasuki masa tenang, ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) yang sebelumnya dipasang di masing-masing desa/kelurahan diturunkan KPU Jembrana bersama Panwaslih dengan pengawalan aparat kepolisian, Minggu (6/12).

Selain APK yang dipasang KPU, juga ditertibkan spanduk salah satu pasangan calon (paslon) yang terpasang di dekat Pura Dalem di Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana.

Namun, tidak demikian dengan APK paslon dan baliho milik salah seorang bakal calon bupati di jalan Yudistira, Barat Gereja Katolik di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Pantauan Minggu (6/12), spanduk paslon yang dipasang KPU dan baliho milik salah satu bakal calon bupati yang tidak lolos saat pencalonan nampak masih berdiri tegak.

Sebelumnya, APK paslon jenis spanduk yang robek di jalan Wibisana di Kelurahan Banjar Tengah, mulai saat dipasang hingga memasuki masa tenang tidak pernah diganti.

Dari informasi, penertiban sejumlah APK ini dilakukan serentak dilima kecamatan di Kabupaten Jembrana yang dibagi sejumlah tim di masing-masing kecamatan.

Seperti di wilayah Kecamatan Jembrana dikoordinasi Komisoner KPU Jembrana Divisi Hukum, Nengah Suardana dan anggota Panwaslih Nyoman Westra.

Dari penyisiran ke sejumlah desa dan kelurahan seluruh APK dan yang berisi gambar paslon langsung diturunkan.

“Sesuai aturan, sehari setelah masa tenang semua atribut kampanye harus ditertibkan” terang Suardana.

Menurutnya tim dibagi menjadi dua dengan dikoordinir PPK masing-masing kecamatan. Satu di wilayah pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk dan satu lagi masuk ke permukiman desa.

Baliho-baliho paslon menurutnya juga diturunkan oleh rekanan pengadaan yang sebelumnya memasang.

“Totalnya ada ratusan, jumlah pastinya masih kami rekap. Yang pasti semua lokasi harus sudah bersih dari APK. Seluruh APK kami simpan di KPU” tandasnya. MT-MB