Sekda Pemprov Bali Tjok Pemayun

Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. H. Azam Azman Natawijaya dan Sekertaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Komisi VI DPR RI, Ir. H. Azam Azman Natawijaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Provinsi Bali dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Namun dalam pertumbuhan tersebut, ia juga mengkhawatirkan pergeseran budaya serta terpinggirkannya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi dimana perkembangan usaha modern terus mengalami pertumbuhan.

Demikian disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Pemprov Bali dan diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (2/11).

Ia juga mengamati jumlah pekerja asing yang bekerja di Bali  semakin banyak mengisi sampai level bawah sehingga pekerja orang asli Bali semakin terpinggirkan dan terdesak.

Menurutnya permasalahan tersebut jika tidak ditangani dengan serius maka akan semakin berkembang sehingga perlu diperhatikan serius oleh pemangku kebijakan di daerah. “Kita akan membawa permasalahan tersebut ke Jakarta,” Imbuhnya.

Namun ia yakin dengan kekuatan dari pariwisata Bali yang berakar pada Budaya, Desa Pekraman dan dapat digunakan sebagai proteksi bagi Bali serta orang Bali tidak terpinggirkan. “Selanjutnya hanya perlu penguatan terhadap pariwisata Bali saja,” tambahnya.

Ia juga menginformasikan bahwa sejak tahun 2015 hak atas kekayaan intelektual (HAKI) telah dibantu oleh Kementrian Koperasi dan UKM tanpa dipungut biaya atau gratis untuk menunjang atas diberlakunya MEA serta sertifikasi produk kerajinan sehingga tidak ditiru dan memperkuat karakteristik barang tersebut sebagai produk asli Bali.   

Tidak hanya Azam Azman Natawiajya,  sejumlah anggota Komisi VI DPR RI juga  menyoroti masalah i ini. Menurut Tifatul Sembiring yang merupakan salah satu anggota yang hadir orang Bali mestinya sudah banyak yang harus menjadi bos, dan jangan sampai Bali seperti daerah-daerah lain.” Jangan hanya bangga bekerja di level rendah, tetapi harus berusaha pada level yang lebih baik,”.

Menurut dia, bisa saja jebakan ekonomi dengan bungkus sertifikasi maupun standar kompetensi yang menjadi salah satu penyebab masyarakat Bali menjadi kian termarginalkan.

“Memang mempertahankan sektor pariwisata di Bali yang sudah baik itu tidak mudah, perlu peningkatan usaha terus-menerus,” ucap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu.

Pandangan tidak jauh berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan. Dia melihat semakin banyak saja orang asing yang memiliki berbagai tempat bisnis di Pulau Dewata.

“Semakin hari masyarakat Bali makin tergeser. Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan pemerintah juga untuk mengatasi,” ucapnya. Menurut dia, jika masyarakat Bali kian terpinggirkan, dikhawatirkan akan berdampak pula pada adat, budaya dan lingkungan juga menjadi berubah. Padahal selama ini yang menjadi keunggulan dan ciri khas Bali pada adat dan budaya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR lainnya, Juliari P Batubara berpandangan seakan kini sudah tidak ada lagi kontrol tenaga kerja asing yang bekerja di Bali.

“Sampai salesman pun saya lihat ada orang asing, termasuk hingga pelayan restoran. Jangan sampai kondisi seperti ini semakin merajalela,” ujarnya

Komisi VI DPR RI ini membidangi Industri, Perdagangan, Koperasi dan UKM, BUMN, Investasi, Standardisasi, BP Batam, dan BPKS Sabang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Bali untuk menerima masukan, saran serta permasalah yang dihadapi. Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menanggapi pandangan anggota Dewan Senayan itu mengatakan lewat kritik tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk ke depan berbuat lebih baik lagi.

“Dampak pariwisata memang banyak. Kami pikir sepanjang masih ada desa pakraman atau desa adat, maka Bali tidak akan tergeser dari adat dan budayanya,” ujarnya.

Pembangunan Bali, lanjut dia, rohnya juga ada di desa pakraman dan pemerintah juga memperhatikan dengan memberikan bantuan setiap tahun kepada desa pakraman

Ia  juga menyampaikan Bali yang menjadi pintu dunia membuka kesempatan kepada pengrajin Bali serta luar Bali untuk dapat memamerkan kreasi produk kerajinan kepada wisatawan yang berkunjung sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terwujud.

Terkait dengan pekerja asing yang semakin mendesak pekerja asli Bali perlu adanya regulasi tentang peraturan yang mengatur tenaga kerja terutama di daerah karena selama ini masih diatur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 12 tahun 2013.

Untuk itu, Cok. Pemayun mengusulkan agar peraturan tersebut dikaji lagi sehingga memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal terutama pekerja asli Bali. Selain itu, perlindungan terhadap koperasi dan UMKM harus terus dilaksanakan karena pariwisata juga didukung oleh sektor tersebut sehingga kedepannya tetap berkembang dan tidak tergerus dan terpinggirkan oleh usaha modern. AD-MB