Para korban pencurian sepeda motor mengapresiasi Polsek Singarqja atas kebijakannya memberikan pinjam pakai barang bukti sepeda motor miliknya yang telah hilang yang berhasil diungkap oleh Polsek Singaraja.

Buleleng, (Metrobali.com)-

Para korban pencurian sepeda motor mengapresiasi Polsek Singarqja atas kebijakannya memberikan pinjam pakai barang bukti sepeda motor miliknya yang telah hilang yang berhasil diungkap oleh Polsek Singaraja. Seperti yang dikatakan dua orang korban pencurian yakni Wayan Agus Mahardika  asal Songan Desa Kintamani, Bangli dan Made Surya Wiguna asal Lingkungan Banyuning Timur, Buleleng.
Kepada awak media Wayan Agus Mahardika menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Kota Singaraja karena telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Termasuk sepeda motor miliknya yang hilang pada bulan September 2017 lalu bisa ditemukan.”Saya sangat gembira dan bersyukur kepada Tuhan, dimana melalui aparat kepolisian Polsek Singaraja, sepeda motor yang hilang hampir 10  bulan bisa ditemukan.” ujarnya
Iapun mengungkapkan hilangmya sepeda motor miliknya itu, pada saat PKL di SD 1 Banjar Jawa. Dan selama hampir sepuluh bulan melakukan pencarian, hasilnya nihil. Namun kini berkat kesigapan aparat kepolsian, akhirnya bisa terungkap. Selanjutnya atas kebijakan Kapolsek Singaraja, dirinya diberikan untuk mengambilnya tanpa dipungut biaya.’Hari ini pak Kapolsek menyerahkan sepeda motor.  Untuk pelakunya agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” tandasnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Made Surya Wiguna. Menurutnya sepeda motor miliknya yang hilang pada 16 Juli 2018, bisa secara cepat terungkap dan berhasil ditangkap pelakunya oleh aparat kepolsian Polsek Singaraja.”Sepeda motor saya hilang sebulan yang lalu. Dan hari ini penyerahan sepeda motornya yang dilakukam langsung oleh pak Kapolsek Singaraja tanpa dipungut biaya sepeserpun. Hal ini membuat perasaan saya, selain gembira juga proses pengambilan sepeda motor tidak berbelit-belit” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma,SH,MM seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno usai menyerahkan sepeda motor mengatakan jajaran Polsek Singaraja telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku tunggal dan barang bukti (BB) sudah diamankan sebanyak 5 unit kendaraan sepeda motor,  namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan.”Kami  menyampaikan secara hukum bahwa sebagai pelayan masyrakat dan pengayom masyarakat, pada tanggal  13 Agustus 2018, kami serahkan BB kepada pemilik yang merupakan korban pencurian dengan istilah pinjam pakai barang bukti. Konsekwensinya para pemilik akan diproses hukum apabila BB pinjam pakai dipindah tangankan, misalnya dijual atau digadaikan. Karena masih diperlukaan dalam persidangan” ucapnya.” Seyogyanya BB bisa diambil oleh korban setelah sidang selesai, namun waktunya cukup panjang” imbuh Wiranata Kusuma
Iapun mengingatkan dan perlu digaris bawahi, mungkin ada perkembangan dilapangan bahwa selama ini hal-hal negative tengan pengambilan BB.’Kami jelaskan, untuk pengambilan BB di Polsek Kota Singaraja tidak dipungut biaya sepeserpun. Jadi masyarakat harus mengetahui dengan jelas. Dan jangan sampai ada perkembangan diluar, dimana ada pihak ketiga atau jadi calo.  Yang jelas untuk pengambilan barang bukti dikepolisian adalah nihil atau zero ( tdk dipungut biaya ) “ tandas Wiranata Kusuma.

Pewarta : Gus Sadaarsana

Editor    : Whraspati Radha