Suseno Sukoyono

Manado (Metrobali.com)-

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengharapkan pemantau kapal penangkap dan pengangkut ikan (observer) mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Pengembangan sumber daya manusia dirasa sangat penting, karena mengelola sumber daya alam kelautan dan perikanan pada hakekatnya adalah mengelola sumber daya manusianya, termasuk dalam hal ini tenaga observer,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia-Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Suseno Sukoyono dalam siaran pers, Sabtu (21/2).

Suseno mengatakan menghadapi MEA, peran observer semakin penting dan strategis karena akan dihadapkan dengan persaingan global, karena itu dituntut memiliki daya saing dan nilai tambah.

Peningkatan daya saing dan nilai tambah, kata Suseno menjadi kunci keberhasilan memenangi persaingan tersebut. Indonesia dengan potensi sumber daya manusianya yang besar, diharapkan bisa memenuhi pasar kebutuhan observer yang kompeten dan andal.

Karena itu kata dia, KKP akan terus berupaya meneguhkan komitmen membangun SDM yang andal dalam mengelola kelautan dan perikanan.

Dan sebagai bukti nyata komitmen tersebut, salah satunya kata dia,adalah KKP terus mendorong penyiapan dan pengembangan tenaga observer melalui pelatihan.

Dia mengatakan, data Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan BPSDM KP, pada tahun 2013-2014 telah dilakukan pelatihan observer bagi 397 orang sebanyak tiga gelombang, pelatihan ini adalah hasil kerja sama BPSDM-KP dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan BPSDM-KP yaitu Balai Pendidikan dan Pelatihan Kelautan dan Perikanan (BPPP) di Medan (Sumatera Utara), Tegal (Jawa Tengah), Banyuwangi (Jawa Timur), Aertembaga Bitung (Sulawesi Utara), dan Ambon, Maluku.

Selain itu, BPSDM-KP juga memiliki UPT pelatihan lainnya, yaitu Balai Diklat Aparatur Sukamandi, Subang, Jawa Barat, dan juga mendirikan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) sebanyak 417 di berbagai daerah di Indonesia.

Sebanyak 397 orang yang mengikuti pelatihan saat ini kata dia, sudah mencukupi, sebab menurut aturan RFMOs dari 6.000 kapal di atas 30 GT yang beroperasi, minimal 10 persen atau sebanyak 600 kapal yang perlu ditangani, sementara itu, satu orang observer dapat menangani tiga kapal secara bergilir, sehingga dibutuhkan observer paling tidak sebanyak 200 orang.

Diharapkan melalui pelatihan tersebut dapat tercipta tenaga observer yang terampil dan profesional untuk bertugas sebagai pemantau kegiatan di kapal perikanan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencegah praktik IUU Fishing guna kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. AN-MB