Kepala Dinas Dikpora Jembrana Putu Eka Suarnama
Kepala Dinas Dikpora Jembrana Putu Eka Suarnama

Jembrana (Metrobali.com)-

Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo,  IBPS akhirnya dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Minggu (8/10) kemarin oknum Kepsek “cabul” ini dilaporkan ke Polres Jembrana oleh tiga orang tua siswa yang mendapat perlakuan kurang senonoh tersebut.
“Ya, perhari ini ia dipindahkan” ujar Kadis Dikpora Jembrana Putu Eka Suarnama ditemui di Kantor Diknas Pemkab Jembrana, Senin (9/10).
Pemindahan oknum Kepsek “cabul” menurutnya untuk menjaga situasi lingkungan sekolah dan proses belajar agar tetap kondusif.
“Yang lebih penting bagaimana membangkitkan psikologis anak didik sehingga mereka bisa belajar dengan tenang” jelasnya.
Tujuan berikutnya supaya yang bersangkutan bisa dengan tenang mengikuti proses hukum setelah dilaporkan kepihak kepolisian oleh orang tua siswa dan menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Pemkab Jembrana.
“Yang bersangkutan sementara diganti oleh Ni Made Sukardi, guru agama disekolah tersebut sebagai pelaksana harian” jelasnya.
Ni Made Sri Sutarmi, Ketua Komisi A DPRD Jembrana yang juga membidangi masalah Pendidikan sangat menyayangkannya. Menurutnya sebagai pendidik apalagi sebagai kepala sekolah seharusnya bisa memberi contoh yang baik.
“Dinas Pendidikan terhitung mulai hari ini sudah mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Ia sekarang dipindahkan ke kecamatan” ujarnya.
Selanjutnya ia meminta pihak Inspektorat Pemkab Jembrana untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sehingga kasusnya jelas. Apalagi yang bersangkutan telah dilaporkan ke polisi. MT-MB