barang-bukti-hasil-pencurian

Barang bukti hasil pencurian/MB

Klungkung ( Metrobali.com )-

Laporan kasus pencurian bokor di banjar Sangkan Buana, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, pada 11 Agustus lalu telah diungkap oleh Polsek Klungkung. Pelaku pencurian itu dilakukan anak dibawah umur berinisial KS (12), siswa kelas 5 salah satu SD di Klungkung. Pelaku ini terungkap setelah tertangkap tangan hendak mencuri di warung yang ada di Banjar Pagending, Kelurahan Semarapura Kauh, Kamis (8/12).

Kapolsek Klungkung Kompol Made Karsa, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan KS tersebut. Dikatakan tertangkapnya KS saat akan melakukan pencurian  di sebuah warung milik Nyoman Suartini (43),  di Banjar Pegending  Semarapura Kauh. “Dia ketahun masuk warung dan mengambil barang,” ujarnya.

Pemilik warung yang mengetahui pencurian tersebut langsung menangkap basah dan dilaporkan ke Polsek Klungkung.

Selanjutnya jajaran dari unit reskrim Polsek Klungkung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu membawa KS ke Polsek Klungkung. Dari hasil introgasi petugas ternyata pelaku mengaku pernah mencuri di warung di Banjar Sangkan Buana, sejumlah bokor milik Ni Ketut Mariani (69) pensiunan guru SD.
Mirisnya, pencurian yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Karsa, pelaku yang masih kelas 5 SD ini dari keluarga yang tidak mampu sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masih sangat terbatas. Barang curian akan dijual dan sebagain digunakan sendiri untuk kebutuhan sehari-hari. “Dia mencuri untuk kebuhan sehar-hari,” jelasnya.

Sementara itu sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan pelaku, diantaranya 10 buah golok, 4 buah pisau dapur, 6 buah temutik, 1 buah arit, 1 set panci, 15 buah gelas kramik, 26 buah glas kaca kecil, 13 buah gelas kaca biasa, 2 buah teko, 13 buah puring kaca, 4 buah bokor perak kecil, 4 buah bokor perak ukuran sedang, 1 buah kompor gas 1 sumbu covina lengkap dengan selang dan regulator, 1 buah megic jer, 1 buah pahat dan 1 buah obeng.

Diduga semua barang bukti tersebut hasil curian, dan saat ini masih proses pengembangan untuk mencari TKP pencurian yang lain. “Masih kita kembangkan, karena dugaannya barang bukti ini dari banyak TKP, orang-orang yang merasa kehilangan barang seperti barang bukti tersebut diminta untuk melapor,” pintanya.

Terkait dengan pelaku yang masih dibawah umur, pihaknya masih belum bisa menentukan apakah akan dilanjutkan atau dikembalikan pada orang tuanya. ” Saat ini masih proses penyelidikan dan  pengembangan dan pelaku masih dimintai keterangan, mungkin nanti kami limpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan anak) Polres Klungkung,” jelas Kapolsek.. SUS-MB