Mangupura (Metrobali.com) 

 

Fraksi Badung Gede Dewan DPRD Badung mengapresiasi kinerja Pemerintah abupaten Badung yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak-hak ASN, PPPK, dan TK2D pada perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022. Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna APBD Kabupaten Badung, Rabu, 10 Agustus 2022

Juru bicara Fraksi Badung Gede Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Made Wijaya, SE mengatakan, urusan pemerintahan wajib sudah tentu mengikuti aturan yang ada, seperti pendidikan sudah pasti tunduk dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan begitu juga tentang Kesehatan akan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, pasal 171 ayat (2) namun semua itu perlu dipertimbangkan masa waktu untuk pengerjaannya karena terdapat beberapa perubahan yang cukup substantif dengan harapan agar kualitas out put pekerjaan dapat terjaga.

Begitu juga pada Rumah Sakit Daerah Mangusada dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 mendapat dukungan alokasi anggaran cukup signifikan, untuk itu kami mohon dapat digunakan dengan baik dalam upaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan Pelayanan Masyarakat.

Urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang dalam Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran cukup signifikan dalam batas waktu yang begitu terbatas kami harapkan dapat terserap dengan baik, karena dalam semester pertama daya serapnya masih termasuk belum mencapai target secara maksimal.

Dilain pihak kami berharap pemerintah melalui Dinas PUPR dapat menjabarkan lebih lanjut arah kebijakan yang akan diambil sehubungan dengan pembebasan lahan/tanah untuk penyelenggaraan jalan yang anggarannya cukup tinggi, sehubungan dengan itu, berdasarkan realita dilapangan rasanya perlu Lembaga APBD Badung sebagai representasi masyarakat untuk diajak mengkomunikasikan mencarikan solusi agar tidak terjadi salah persepsi, dan saya yakin pemerintah melalui bapak bupati yang terkenal bares pasti memberikan solusi terbaik bagi masyarakatnya.

Bidang perumahan dan kawasan pemukiman pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 dengan alokasi anggaran yang cukup besar,

Dengan waktu terbatas kami harapkan dapat direalisasikan tepat waktu, karena berdasarkan laporan semester pertama daya serapnya masih perlu ditingkatkan.

Melihat program pengelolaan persampahan yang terus menjadi permasalahan di tengah masyarakat bahkan pemerintah daerah telah mencanangkan penanganan sampah berbasis sumber, begitu juga dalam Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran yang cukup, untuk itu kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Badung agar terus mencari solusi sehingga dapat terwujud Badung yang bersih (Badung yang ‘clean’) berkelanjutan.

Duharapkan agar mengalokasikan belanja daerah sesuai dengan kebijakan prioritas pada tematik tahunan, sesuai dengan RKPD serta lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Semua perangkat daerah mampu mencapai target yang direncanakan, sebagai konsekuensi alokasi anggaran yang diterima, karena berdasarkan laporan selama satu semester tahun anggaran 2022 sebagai data yang kami analisis antara target yang direncanakan dengan riil implementasi masih banyak memunculkan daya serap cukup rendah, sedangkan pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 tetap mendapat tambahan alokasi anggaran yang cukup tinggi walaupun kita tahu itu sebuah asumsi,” katanya.

Mengalami tren peningkatan yang cukup baik dan sangat menjanjikan yakni naik sebesar Rp.676.779.978.957,00 (Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah) terutama pada aspek Pendapatan Asli Daerah sebelumnya Rp.2.081.220.339.506,00 (Dua Triliun, Delapan Puluh Satu Milyar, Dua Ratus Dua Puluh Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu, Lima Ratus Enam Rupiah) menjadi Rp.2.756.145.537.463,00 (Dua Triliun, Tujuh Ratus Kima Puluh Enam Milyar, Seratus Empat Puluh Lima Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) atau naik sebesar Rp. 674.925.197.957,00 (Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta, Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah) dan ditambah penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah sehingga Penerimaan Daerah mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.882.404.717.248,00 (Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Milyar, Empat Ratus Empat Juta, Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) kenaikan yang signifikan ini, sudah tentu sebagai dampak pertumbuhan industri pariwisata yang seiring dengan perhelatan G20 ditahun 2022 yang patut kita syukuri bersama. Yang belum kita ketahui bagaimana kondisi pariwisata pasca perhelatan G20 dilaksanakan, untuk itu kami tidak henti-hentinya mendorong semua pihak untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Daerah, sehingga pokok-pokok pikiran baik yang melalui hibah maupun kegiatan yang difasilitasi oleh dewan tidak tereliminasi ditengah jalan.

Berdasarkan dokumen belanja yang kami pahami pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.4.085.062.831.200,00 (Empat Triliun Delapan Puluh Lima Milyar, Enam Puluh Dua Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Dua Ratus Rupiah) meningkat sebesar Rp.832.404.717.248,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Milyar, Empat Ratus Empat Juta, Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) atau naik 25,59% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2022. Melihat kenaikan belanja pada perubahan cukup besar kami berharap pada pemerintah untuk dapat mengimplementasikan program kegiatan dan hibah untuk masyarakat yang difasilitasi oleh anggota dewan mendapat prioritas dalam pencairannya yakni dimohon dapat dilaksanakan setelah Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 ini. (RED-MB)