???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Keluarga Kade Arik Komalasari, tersangka dugaan kasus korupsi pemilukada  pemilukada Jembrana 2010 meminta adanya Pengalihan Penahanan terhadap tersangka. Keinginan keluarga tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Made Somiya, Agung Dwi Astika dan Gusti Made Nurcahyadi, Minggu (2/11).

Menurut kuasa hukum, ada tiga alasan mendasar dalam pengajuan pengalihan penahanan terhadap mantan bendahara KPU Jembrana itu, diantaranya, yang bersangkutan (Kade Arik Komalasari) dalam kondisi sakit, kooperatif , bahkan selalu datang setiap ada pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai tulang punggung dan penopang kehidupan orang tuanya yang sudah tua.

Selain itu, memiliki putra yang masih membutuhkan kasih sayang orang tua lantaran baru duduk di bangku SD kelas III, masih dalam suasana berduka, karena ayahnya baru saja meninggal dan ibunya saat ini juga sedang sakit dan memerlukan perawatan dari yang bersangkutan.

“Senin (3/11) besok, suratnya kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Negara. Nanti terserah jaksanya, apa tahanan kota atau apa. Intinya kami ingin ada pengalihan penahanan” ujar Agung Dwi Astika, kuasa hukum tersangka, didampingi pihak keluarga tersangka, Minggu (2/11).

Made Somiya, kuasa hukum tersangka lainnnya menambahkan pihak kejaksaan sebenarnya telah mengetahui kondisi kliennya itu. Pasalnya beberapa kali pemeriksaan sempat ditunda, karena jatuh sakit, bahkan saat akan ditahan yang bersangkutan juga sempat pingsan. “Saya kira disinilah perlu ketukan nurani kemanusian kejaksaan untuk memahami keadaan fisik dan psikologis klien kami agar tidak ditahan dan dititipkan di lembaga pemasyarakatan” ujarnya.

Kondisi tersangka yang lagi sakit dibenarkan oleh pihak keluarga. Melalui kakak ipar tersangka, Wayan Norken didampingi suami tersangka, Ketut Pande Ariawan dan ibunda tersangka Ketut Ayu Darmansih (60) mengatakan jika sebelumnya tersangka sempat diajak ke RS Sanglah.  “Saya tidak tahu nama penyakitnya. Tapi hasil medis di RS Sanglah, katanya ada benjolan di kepala. Kalau dia berpikir keras, biasanya benjolannya langsung muncul yang membuatnya terkadang pingsan” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka mantan bendahara KPU Jembrana, Kade Arik Komalasari ditahan di Rutan Negara Selasa (21/10). Sebelumnya, saat pelimpahan dari Tipidkor Polres Jembrana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, tersangka kasus dugaan korupsi pemilukada Jembrana 2010 sempat pingsan dan dilarikan ke RSU Negara. MT-MB