Denpasar, (Metrobali.com) –
Sungguh bejat apa yang dilakukan I Made Suena alias Pak Tejo (52) yang beralamat di Jalan Tukad Badung VI No. 12, Banjar Tengah Renon, Denpasar Selatan.
Selama lima tahun pelaku mengelola spa bermodus tempat prostitusi ‘Bali Exotique Spa’ di Jalan Tukad Badung VI No. 12 Panjer, Denpasar Selatan.
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap layanan spa plus-plus berdasarkan laporan dari warga. Selain menangkap pemiliknya, petugas juga menindak 8 orang wanita pekerja spa plus dengan menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kita berhasil ungkap tempat prostitusi yang dikemas dengan layanan spa, ada beberapa layanan spa seperti body massage biasa, ada body massage dengan masker kemudian si pelayan ini mengenakan hanya celana dalam, kemudian juga ada hand job dengan tarif yang berbeda-beda, dan tarifnya dibagi dua dengan pemilik usaha (mucikari),” ucapnya, Jumat 9 Februari 2018.
Perbuatan cabul dan atau mucikari dengan cara membuka layanan Spa plus-plus yang dilakukan para pelayan Tejo antaralain melayani massage sampai berhubungan badan antara tamu dan terapisnya  dengan menu antaralain Paket Buterplay  yaitu massage dan hand job dimana terapis hanya menggunakan celana dalam dengan tariff Rp350.000.
“Dari hasil tersebut terapis mendapatkan uang Rp100.000 sedangkan pemilik sebesar Rp. 250.000,” imbuh  Wakasat Reskrim Polresta Denpasar Gusti Sudarma Putra.
Kemudian ada Paket Glamore yaitu massege, lulur, dan hand job dimana terapis hanya menggunakan celana dalam dengan tarif sebesar Rp500.000 dari hasil tersebut terapis mendapatkan uang Rp.200.000 sedangkan pemilik mendapatkan sebesar Rp300.000.
Lalu ada paket Full Service yaitu  massage tradisional, body massage dan dilanjutkan berhubungan badan dengan tarif Rp700.000 dan terapis mendapatkan uang Rp350.000 sedangkan pemilik juga Rp350.000.
“Kalau omzetnya perhari dia (pemilik spa) mampu meraup keuntungan sekitar Rp5 juta,” terangya.
Selain mengamankan pemilik dan para terapis yang kebanyakan dari Jawa dan Bali ini petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah sprey warna ungu, satu buah sarung bantal warna ungu, satu buah kondom sudah dipakai, 10 buah kondom belum dipakai, satu buah kalkulator, tiga lembar menu paketan dan uang tunai sebesar Rp. 1.400.000. SIA-MB