Keterangan foto: Ilutrasi asusila/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Kedua pelaku pemeran vidio porno yang diduga pelajar salah satu SMK di Jembrana dimintai keterangan pihak Kepolisian, Senin (3/9).

“Ya, hari ini mereka kami mintai keterangan” Kasat Reskri Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana, Senin (3/9).

Kedua anak baru gede (ABG) yang menurut Kasat Reskrim berusia 16 tahun ini dimintai keterangan secara tertutup diruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Polres Jembrana.

“Belum ada tersangka, tapi keduanya mengakuinya. Mereka kami kenakan wajib lapor karena usianya masih dibawah umur” jelasnya.

Kendati dikenakan wajib lapor kata Yusak, keduanya masih dimintai keterangan untuk mengetahui siapa yang menyebarkannya dan kenapa sampai membuat vidio seperti itu (vidio porno)

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha melalui Kabag Humas dan Protokol, Komang Suparta mengaku perihatin atas beredarnya vidio porno tersebut.

“Kalau memang benar itu (pelakunya) pelajar, Bapak Bupati mengaku sangat prihatin. Mudah-mudahan ini yang terakhir kalinya” ungkapnya.

Selanjutnya menurut Suparta, masyarakat dan semua pihak termasuk orang tua dan sekolah (guru) dihimbau Bupati Jembrana untuk dapat lebih mengintensifkan pengawasan dan pembinaan sehingga kasus yang dapat mencoreng dunia pendidikan dan mencemarkan nama baik Jembrana tidak lagi terjadi.

Vidio porno tersebut dari informasi direkam disebuah kamar penginapan di Kota Negara, bukan disalah satu kamar penginapan dikawasan pesisir di kecamatan Mendoyo.

Saat dimintai keterangan di Polres Jembrana, kedua pemeran vidio porno yang beda sekolah ini diantar oleh pihak keluarga dan guru sekolah.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati