Petugas melakukan vaksinasi milik warga Banjar Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kamis

Petugas melakukan vaksinasi milik warga Banjar Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kamis (23/2)
Jembrana (Metrobali.com)-

Pasca kasus gigitan anjing suspek rabies puluhan anjing liar dan milik warga namun dilepasliarkan di Banjar Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dieliminasi, Kamis (23/2).

Eliminasi terhadap 72 ekor anjing tersebut dilakukan petugas dari Dinas Peternakan, Pertanian dan Pangan, Bidang Kesehatan Hewan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Jembrana dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali.

Disaksikan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat petugas juga melakukan vaksinasi terhadap 51 ekor anjing peliharaan warga.

Tindakan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kasus gigitan anjing positif rabies terhadap Wayan Weda (60), salah seorang warga Banjar Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul.

“Korban mengalami dua gigitan pada paha kanannya. Setelah luka gigitan dibersihkan dengan sabun dan air mengalir korban kemudian diberikan VAR” terang Perbekel Yehsumbul Komang Dentra, Kamis (23/2).

Dari hasi uji lab menurutnya pihaknya mendapat informasi bahwa otak anjing yang menggigit korban positif rabies.

Dari 72 ekor anjing yang dieliminasi, 4 diantaranya diambil otaknya oleh petugas untuk diperiksakan di lab di Denpasar guna mengetahui apakah anjing yang dieliminasi itu ada yang terjangkit suspek rabies atau tidak. MT-MB