Negara (Metrobali.com)-

Karyawan Hotel Jimbarwana, yang dimiliki Pemkab Jembrana, Bali, dirumahkan, menyusul habisnya kontrak pihak ketiga selaku pengelola, serta akan dilakukan perbaikan terhadap hotel tersebut.

“Hotel tersebut akan kami perbaiki mulai awal bulan Januari 2015. Lama perbaikan kami perkirakan sekitar satu bulan. Selama perbaikan tersebut, hotel kami tutup sementara,” kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, di Negara, Senin (29/12).

Terkait karyawan, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena merupakan tanggung jawab dari pihak yang mengontrak hotel tersebut.

Pihaknya hanya berharap, pengelola baru yang akan ditentukan lewat tender, bisa mempekerjakan mereka kembali.

“Rekrutmen karyawan Hotel Jimbarwana tidak dilakukan oleh Pemkab, tapi oleh pengelola. Cuma kami berharap, pengelola yang baru bisa kembali mempekerjakan mereka, apalagi karyawan ini sudah berpengalaman,” ujarnya.

Belajar dari konflik antara karyawan dan manajemen yang terjadi pada pengelola terakhir, ia mengungkapkan, dalam perjanjian kontrak yang baru nanti, akan dimasukkan masalah kewajiban pengelola terhadap karyawannya.

Sementara untuk bagian hotel yang akan diperbaiki, ia mengatakan, beberapa pintu yang rusak akan diganti, termasuk karpet yang sudah usang, serta atap kamar yang bocor.

“Pendingin ruangan di seluruh kamar juga kami ganti, serta beberapa televisi. Untuk detail perbaikan fisik, kami masih menunggu perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum,” katanya.

Setelah fisik dan beberapa fasilitas hotel diperbaiki, menurutnya, baru dilakukan tender bagi yang berminat untuk mengelola hotel di bilangan Jalan Udayana tersebut.

Pemkab Jembrana memutuskan tidak memperpanjang kontrak pengelola sebelumnya yang habis tanggal 21 Desember 2014, karena konflik dengan karyawan yang tidak kunjung selesai.

Ariana mengatakan, konflik tersebut bisa berimbas pada citra Pemkab Jembrana, karena Hotel Jimbarwana merupakan aset milik daerah tersebut. AN-MB