Jembrana (Metrobali.com)

 

Polres Jembrana berhasil mengamankan 11 tersangka selama Operasi Sikat Agung 2024 berlangsung dari tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024. Mereka tersangkut kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor.

Mirisnya, salah satu tersangka masih berusia dibawah umur. Anak laki-laki berusia 13 tahun ini nekat mencuri sepeda motor milik Suheni asal Kelurahan Loloan Timur. Polisi juga mengamankan NRM (51) asal Desa Pengambengan karena kasus pencurian sepeda motor milik korban Ni Putu Gita Mariani dari Desa Berangbang. Sepeda motor korban terparkir di areal parkir sebelah timur Toko Sinar Rahayu, Kota Negara. Kemudian polisi mengamankan Kade PB (24) asal Kaliakah dan Kade AW (16) asal Desa Berangbang. Kedua tersangka mencuri sepeda motor Ketut Yudita dari Desa Kaliakah.

Sementara dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat), polisi mengamankan BD (33) asal Banyubiru. Ia mencuri alat-alat traktor milik I Ketut Artawa dari Desa Kaliakah. Barang hasil curian dimasukan ke dalam karung kemudian dijual ke pedagang rongsokan seharga Rp.640 ribu. Selanjutnya diamankan ASA (23) dan AK (23) asal Kelurahan Loloan Timur. Kedua tersangka mencuri HP milik Rahmad NF.

Kemudian polisi mengamankan DF (26) asal Yeh Sumbul karena mencuri HP milik Miftahul A asal Desa Banyubiru. Tersangka menukar HP hasil curian dengan HP lain dengan maksud mendapatkan uang tambahan. Dalam kasus pencurian HP juga diamankan AS (50) asal Pengambengan. Ia mencuri HP milik Ni Putu Sri PC asal Desa Banyubiru. Hasil penjualan HP digunakan tersangka untuk membeli celana. Tersangka lainnya HS (43) asal Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mencuri spedometer truk Hino yang sedang terparkir.

Polisi juga mengamankan Komang AA alias Mang Boy (22) pelaku pencurian sapi. Tersangka melakukan pencurian sapi di tiga lokasi yakni 3 ekor sapi betina di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Selasa (6/2/2024) dan 2 ekor sapi di wilayah Gumbrih, Minggu (28/4/2024). Kemudian 3 ekor sapi di wilayah Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Jumat (5/4/2024).

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023 pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus yakni 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 3 kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga. Dan masyarakat diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. (Komang Tole)