Karangasem, (Metrobali.com) 

Sebanyak 16 orang PMI yang berasal dari 5 Desa di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem menjalani Rapid tes di Puskesmas Selat, pada Sabtu pagi (25/04/2020).

Rapid tes kali ini merupakan Rapid tes yang kedua kalinya selama menjalani karantina selama 14 hari dirumah masing – masing.

Kepala Puskesmas Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana saat dikonfirmasi mengatakan, setrlah melakukan Rapid tes diruangan khusus yang telah disiapkan, hasilnya Rapid tes terhadap16 orang PMI ini semuanya negatif.

Dengan hasil Rapid tes kedua negatif ini maka yang bersangkutan wajib menjalani karantina lanjutan selama 7 hari sebelum nantinya benar – benar dinyatakan aman.

“Untuk hasil Rapit tes kedua semuanya negatif, mereka sudah melewati isolasi selama 14 hari dan Rapid tes kedua hasilnya juga negatif, sebenarnya mereka sudah bisa beraktifitas seperti biasa, tapi kami di Selat sepakat untuk menghimbau agar ditmbah lagi 7 hari sehingga menjadi 21 hari karantina,” jelas Kepala Puskesmas Selat.

Lebih lanjut, setelah 16 orang PMI tersebut, sejauh ini masih tersisa 20 orang PMI asal Kecamatan Selat. Rencananya pada hari Senin (27/04/2020) mendatang 4 orang diantaranya juga akan menjalani Rapid tes di Puskesmas Selat. (Sua)