Jembrana (Metrobali com)

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama Kajari Negara Triono Rahyudi melakukan pengecekan tempat Isolasi terpusat (Isoter) bagi tahanan terkonfirmasi Covid-19.

Satgas Covid-19 Jembrana menunjuk Hotel Hapel di Desa Baluk, Kecamatan Negara sebagai salah satu tempat isolasi terpusat (isoter). Saat pengecekan, Kapolres didampingi Kapolsek Negara Kompol Gusti Made Sudarma Putra dan Pawas AKP I Made Maharta.

Dari informasi sebanyak 11 orang terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi terpusat. Dari 11 orang itu, 7 orang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Negara. Sedangkan 4 orang lainnya adalah 2 orang personil Polri dan 2 orang dari masyarakat umum.

Dalam pengecekan itu Kapolres Jembrana memberikan arahan kepada anggota Polri yang melaksanakan jaga agar tetap waspada dan melengkapi diri dengan senjata api serta tahanan harus dalam keadaan terborgol.

Personil juga diminta rutin melakukan pemantauan dan pengamanan dengan disiplin sesuai SOP. “Di tempat isolasi terpusat ini ada 7 tahanan Kejaksaan” ujar Kapolres.

Selain personil dari Kepolisian (Polres Jembrana) pengamanan di tempat isolasi terpusat juga melibatkan TNI dan dari Kejaksaan Negeri Jembrana) (Komang Tole)