Buleleng, (Metrobali.com)

Di Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pada Selasa, (17/5/2022) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pemkab Buleleng. Artinya raihan opini WTP untuk Pemkab Buleleng diperoleh secara berturut-berturut selama 8 tahun sejak Tahun 2014 lalu.

Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Karuna saat dikonfirmasi menegaskan pencapaian WTP ini bisa diperoleh berkat integritas yang dimiliki oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.

“Semua ini berkat jajaran SKPD dengan SDMnya yang semakin mapan dan berintegritas” ucapnya, Rabu, (18/5/2022).

Menurut Karuna, selama ini pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh perangkat daerah, terpantau telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disamping itu pula, konseling kepada jajaran perangkat daerah terus pihaknya berikan, agar pemahaman SDM perangkat daerah semakin kompeten dan teliti dalam bekerja. Artinya dalam hal ini, pihaknya selalu memberikan konsultasi kepada semua SKPD dilingkup Pemkab Buleleng.

“Kita juga melakukan pengawasan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai upaya meningkatkan kompetensi SKPD. Dimana kita terus turun ke lapangan, mengupayakan bagaimana semua SKPD itu menjalankan programnya sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku,” tandas Karuna. GS