Badung (Metrobali.com) 

Indonesia terus mengambil peran aktif dalam menjadikan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) sebagai platform untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia dan Afrika di tingkat global.

Dalam 61st Annual Session of AALCO, berbagai isu krusial dibahas selama lima hari pelaksanaan sidang.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, salah satu fokus utama sidang adalah masalah pemulihan aset hasil kejahatan.

Delegasi Indonesia mendapat dukungan positif untuk membentuk Asset Recovery Expert Forum, sebuah inisiatif kompleks yang dianggap penting oleh mayoritas negara Asia-Afrika.

Pihaknya mengaku akan membentuk contact group untuk membahas masalah ini lebih lanjut, melibatkan pejabat pemerintah, praktisi, dan akademisi.

Indonesia katanya, juga mendesak pentingnya mengatasi isu illegal fishing, yang telah diangkat sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional.

Isu ini memiliki dampak besar terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi negara-negara terdampak. Diskusi lanjutan diperlukan untuk membentuk kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing.

Dalam konteks lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, Indonesia menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan negara maju dan berkembang.

Pendekatan ini sejalan dengan mayoritas negara anggota AALCO yang masih dalam tahap pembangunan.

Namun, isu yang mendapat sorotan khusus adalah konflik di Palestina. Indonesia menekankan perlunya menghentikan kekerasan dan peperangan, serta mendorong AALCO untuk memberikan kontribusi melalui International Law Commission dan Special Rapporteur.

Penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina harus mengikuti parameter yang ditetapkan oleh PBB.

“Terkait isu ini, sangat penting bagi AALCO untuk memainkan peran sebagai organisasi yang bisa menggalang komunitas internasional dalam mendukung dan mendorong konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Yang terpenting, akar penyebab konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB,” tegas Yasonna. (Tri Prasetiyo)