Wabup Sutjidra : Sesuai Kewenangan, Pemprov Bali Memfasilitasi Kekurangan Fasilitas Yang Ada
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (KaDisdikpora) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd  serta Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setkab Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kota Singaraja, pada Senin (10/4).
Buleleng, (Metrobali.com)-
Kendatipun kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada pada pemerintahan Provinsi Bali, namun Pemkab Buleleng dalam hal ini Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (KaDisdikpora) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd  serta Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setkab Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kota Singaraja, pada Senin (10/4).
Kali ini Wabup Sutjidra melakukan pemantauan di empat SMA/SMK, diantaranya SMA Negeri 1 Singaraja, SMK Negeri 1 Singaraja, SMK Negeri 3 Singaraja dan SMK Negeri 2 Singaraja. “Hari pertama penyelengaraan UNBK SMA/SMK di empat sekolah yang kami tinjau secara langsung ini, terlihat sudah berjalan secara tertib dan lancar. Artinya tidak ada peserta UNBK yang absen” ujar Wabup Sutjidra.”Dalam pelaksanaan UNBK, kami di Pemkab Buleleng melakukan pemantauan perkembangan disekolah-sekolah, baik SD, SMP, SMA dan SMK melalui DInas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng,”imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sekarang ini kewenangan SMA/SMK ada di Pemerintahan Provinsi Bali, namun oleh karena pelaksanaannya di Kabupaten Buleleng, maka selaku pimpinan daerah berkewajiban untuk ikut bertanggungjawab terhadap lancarnya pelaksanaan UNBK. “Selaku pimpinan daerah, kami juga bertanggungjawab terhadap pelaksanaan UNBK ini, dengan melakukan pemantauan secara langsung kesekolah, guna mengetahui dan memastikan secara langsung pelaksanaan UNBK” terang Wabup Sutjidra.
Menurutnya terkait dengan kendala fasilitas dalam penyelenggaraan UNBK SMA dan SMK ini, maka pihak pemerintahan provinsi memfasilitasinya kekurangan yang ada.”Sekarang ini SMA maupun SMK sudah berada di bawah Pemerintah Provinsi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di masing-masing kabupaten” jelas Sutjidra.”Sehingga untuk fasilitas, dikembalikan kepada pemerintah provinsi untuk bisa memfasilitasi kekurangan fasilitas yang ada di semua SMA dan SMK di seluruh kabupaten/kota di Bali agar bisa terpenuhi” tandasnya. GS-MB