KPU Jembrana melaksanakan kegiatan pengosongan kotak suara Pemilu 2019.

Jembrana (Metrobali.com)-

KPU Jembrana melaksanakan kegiatan pengosongan kotak suara Pemilu 2019. Di hari pertama kegiatan KPU Jembrana baru bisa mengosongkan 30 kotak suara.

“Hari ini ada 30 kotak suara yang sudah dikosongkan. Kita mulai dari kotak suara di Kecamatan Pekutatan” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara ditemui di kantor KPU Jembrana, Senin (25/11).

Menurutnya kegiatan pengosongan kotak suara di hari pertama hanya melibatkan pegawai atau staf di lingkungan KPU yang berjumlah 15 orang. Dan selanjutnya guna memperlancar pekerjaan akan melibatkan masyarakat.

“Mungkin nanti kita ajak (rekrut) 10 orang. Berapa ongkosnya, sekretariat yang lebih tahu. Mudah-mudahan dalam 10 hari ke depan bisa selesai” ungkap Tangkas.

Menurut Tangkas, jumlah total kotak suara yang akan dikosongkan sebanyak 4.502 buah kotak suara, baik di TPS maupun PPK. Isi di dalam kotak suara di TPS berupa surat suara dan kelengkapan mencoblos. Sedangkan kotak suara PPK berisi formulir C1, DAA, DA, C1 plano, DA plano, DAA plano dan data pemilih.

“Semua isi didalam kotak suara diarsipkan. Ada tiga proses dalam pengosongan kotak suara, mulai dari mengeluarkan isi, memilah dan mengarsipkan” jelas Tangkas.

Pengosongan kotak suara lanjutnya, menindaklanjuti turunnya surat KPU RI nomor 1570 tahun 2019 tentang data kelola logistik tahun 2019.

“Setelah selesai baru kita usulkan ke pusat (KPU) untuk penghapusan. Apakah nanti dilelang atau bagaimana, kita masih menunggu petunjuk dari pusat” terang Tangkas.

Pengosongan kotak suara dilakukan di halaman KPU Jembrana disaksikan dari unsur Bawaslu Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana dan Pemkab Jembrana dalam hal ini Kesbangpol Jembrana. (Komang Tole)