Jakarta (Metrobali.com)-

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di rumah sakit terkait kasus dugaan suap SKK Migas perlu mendapat apresiasi.

Tokoh pemuda yang juga merupakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (7/12) mengatakan, pemeriksaan KPK yang dilakukan di rumah sakit tersebut merupakan upaya penegakan hukum yang positif.

Alasan sakit, menurut dia, tidak boleh lagi menghalangi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait sebuah kasus hukum.

Modus sakit sejak dulu selalu menjadi alasan untuk lepas dari proses hukum. Oleh sebab itu, ia mengatalan lembaga yang menangani kasus hukum tersebut harus proaktif dalam menentukan jadwal dan tempat pemeriksaan.

Sebagai contoh, Nazaruddin yang ketika ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26 sempat mengaku sakit dan dengan alasan tersebut pergi ke Singapura.

Meski demikian, ia mengatakan proses pemeriksaan di luar gedung KPK bukannya tanpa masalah. Pemeriksaan Boediono di kantor Wakil Presiden justru mengundang banyak tanda tanya dari publik. Hal tersebut menjadi masalah terhadap tingkat kepercayaan publik atas proses pemeriksaan yang tidak dilaksanakan di kantor KPK.

Ia mengusulkan agar KPK dapat dilengkapi dengan piranti tambahan dengan membentuk tim pemantau independen yang juga bisa melibatkan media serta sistem pelaporan yang terdokumentasi secara visual.

Petugas KPK dengan didampingi tim dokter lembaga antikorupsi tersebut sebelumnya mendatangi mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto yang masih berada di rumah sakit pascamenjalani operasi tumor prostat. Pihak KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. AN-MB