Gubernur Pastika Buka Paruman Agung III

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika membuka Paruman Agung III Majelis Ulama Desa Pakraman (MUDP) Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Jumat (8/8). Gubernur Pastika mengharapkan agar peran dan fungsi desa pakraman harus tetap eksis ditengah era globalisasi. Selain itu, pihaknya mengharapkan agar peran prajuru adat diluruskan karena selama ini menurutnya telah berubah fungsi.

Pasca disahkannya UU.No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang berkaitan langsung dengan LPD sebagai duwe desa pakraman dan UU.No.6 tahun 2014 tentang Desa yang berimplikasi terhadap keberadaan desa pakraman di Bali. Timbul pro dan kontra, masalah-masalah internal maupun eksternal tersebut jelas berakibat serius terhadap keberlangsungan keberadaan desa adat atau pakraman di seluruh Bali.

Karena itu hadirnya MUDP bisa menjadi momentum kesadaran baru bagi krama adat Bali dalam kerangka penguatan kelembagaan desa adat/pakraman.

”Meskipun langit runtuh desa pakraman harus tetap eksis, saya minta ini dibahas dalam paruman ini apa langkah kita supaya tetap survive, dimana kita menghadapi perubahan yang drastis, kita tidak bisa buat rencana yang alon-alon,” katanya, di Denpasar, Jumat (8/8).

Lanjutnya, MUDP selama ini telah berperan penting dan berkontribusi besar, karena itu MUDP tidak hanya memberikan pertimbangan tapi bisa juga mengawal eksistensi desa pakraman termasuk dalam menghadapi konflik sosial dimasyarakat MUDP memiliki kontribusi yang sangat besar.

Namun disayangkan, kata Pastika banyak masalah yang  sedikit-sedikit dibawa ke ranah adat, padahal semua permasalahan itu bisa dimediasi. Karena itu, menurutnya fungsi desa pakraman haruslah netral.

Seperti komitmen pemrov Bali, bahwa pihaknya komit menjaga desa pakraman seperti lembaga tradisional lainnya. Kontinuitas pemberian keuangan yang dialokasikan APBD Provinsi Bali diharapkan bisa meningkat dari tahun ke tahun.

“Saya berkomitmen khususnya pemrov Bali untuk memberikan bantuan Rp200 juta pada tahun 2015 untuk menjaga kehormatan desa pakraman, kalau APBD memungkinkan kenapa tidak untuk ditambah lagi,” jelasnya.

Meski pulau Bali memiliki banyak permasalahan seperti adanya pergeseran peran para prajuru adat. Pastika menyayangkan bahwasanya saat ini peran prajuru adat menjadi lahan profesi.

“Saya harapkan diluruskan, misal ada yang tanya pekerjaan bapakmu apa pecalang, apa sudah saatnya bendesa itu jadi profesi, pecalang jadi profesi, pemangku jadi profesi ada kecenderungan itu saya lihat, ” sebutnya. Bahkan pernah dia melihat ada pecalang yang menggunakan atribut pecalang namun merangkap jadi tukang parkir, karena itu Pastika meminta agar peran prajuru adat difungsikan sebagaimana mestinya.

Terlepas dari semua pro dan kontra, Bendesa Agung MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengharapkan agenda Paruman Agung III yang bertemakan Menuju Bali Shanti dengan Menjaga Kehormatan Desa Pakraman bisa dimaknai terkait peran dan fungsinya. Apalagi Bali akan menghadapi era perdagangan bebas (MEA) di tahun 2015.

“Seperti yang dikatakan oleh Gubernur Pastika bahwa meskipun langit runtuh desa pakraman harus tetap eksis, terlepas dari pro dan kontra yang sekarang ini ada di masyarakat saya harapkan seperti adanya UU tentang LKM saya harapkan tetap berpatokan pada desa adat/pakraman,” katanya.

Sementara itu, pengamat pariwisata I Gede Ardika mengatakan, bahwasanya saat ini desa pakraman telah masuk di dalam UU No.6 tahun 2014 hanya saja untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya belum dilakukan secara maksimal.

Saat ini masih ada kerancuan antara desa pakraman dan desa adat, namun secara pribadi dia menginginkan agar desa pakraman tetap menjadi “bongkol” utama di Bali, dimana secara historis sejak sebelum NKRI merdeka keberadaan desa pakraman telah ada.

“Sekarang bagaimana kita menyikapi dan mengimplementasikannya secara fundamental sudah sama hanya belum terjalin sinergi antara desa pakraman dengan desa dinas. Bahkan sering dalam masyarakat antara desa pakraman dengan desa adat itu dibuat kontradiksi seolah-olah bersaing, saya pribadi mengharapkan ada sinergi, kalau desa dinas biarlah berjalan secara kelembagaannya,” kata Ardika.  SIA-MB