Foto: Grace Anastasia Surya Widjaja, Anggota DPRD Bali Dapil Denpasar dari PSI menggelar reses di Komisi Wanita Gereja Kristus Tuhan (GKT) Denpasar, Rabu (5/2/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Grace Anastasia Surya Widjaja, Anggota DPRD Bali Dapil Denpasar dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) melaksanakan reses (penyerapan aspirasi masyarakat) sebagai bagian dari kewajiban DPRD Provinsi Bali dalam masa sidang I tahun 2020 ini. Reses dilaksanakan dengan menyasar kelompok masyarakat di Denpasar.

“Kehadiran saya di tengah-tengah kelompok masyarakat di Kota Denpasar dalam masa reses ini, sebagai anggota DPRD Provinsi Bali, bukan sebagai pengurus atau anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” kata Grace Anastasia, mengawali acara reses bersama Komisi Wanita Gereja Kristus Tuhan (GKT) Denpasar, Rabu (5/2/2020).

“Seharusnya komponen masyarakat denpasar memanfaatkan reses yang saya laksanakan, untuk menyampaikan aspirasinya,” imbuh Grace Anastasia, Anggota Komisi II DPRD Bali ini.

Reses yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan tersebut, dimanfaatkan oleh para ibu-ibu yang hadir untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan apa yang dirasakan menjadi permasalahan.

Seorang ibu yang tinggal di wilayah Br. Sangga Buana, Desa Tegal Kertha, mengeluhkan tentang debit air PDAM yang sangat kecil diwaktu tertentu setiap harinya, utamanya di pagi dan sore menjelang malam hari.

Padahal di waktu tersebut, kebutuhan air sangatlah penting di dalam aktivitas rumah tangga. Selain itu kualitas air PDAM juga dirasakan sangat rendah, sehingga tidak layak untuk digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan memasak makanan yang akan dikonsumsi.

Selain itu, keluhan yang muncul juga berkaitan dengan adanya dugaan pembuangan limbah pasar yang berlokasi di bekas terminal Gunung Agung yang dibuang ke sungai.

Dampaknya hal ini seringkali menebarkan bau busuk, yang disinyalir bersumber dari pembuangan ikan yang tidak laku di pasar bersangkutan.

Permasalahan kependudukan juga merupakan masalah klasik di Kota Denpasar juga disampaikan dalam acara reses yang dilaksanakan di Gereja Kristus Tuhan Denpasar ini.

Terutama yang berkaitan dengan penduduk non permanen, yang tidak memiliki rumah tinggal tetap, dan hidup dengan mengontrak rumah ataupun lahan kosong yang dibangun kemudian.

Hambatan yang muncul berkaitan dengan hal ini adalah adanya keengganan aparatur pemerintah daerah di tingkat dusun/ lingkungan untuk menerima penduduk non permanen yang ingin mengurus kepindahan administrasi kependudukannya dari daerah asal ke tempat tinggalnya saat ini di Kota Denpasar.

Hal ini atas dasar penduduk bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Implikasinya, terdapat perbedaan besaran pungutan yang ditetap oleh lingkungan adat wilayah bersangkutan karena bukan merupakan penduduk yang beridentitas di wilayah dusun/ lingkungan setempat.

“Harus diakui bahwa aparatur dusun/lingkungan seringkali menjadi dilema dengan keberadaan penduduk non permanen yang akan mengurus administrasi kependudukannya,” ujar Grace Anastasia menyikapi fakta lapangan yang tersampaikan dalam acara reses yang dilaksanakan.

Di satu sisi, penduduk non permanen, jika berpindah tempat tinggal, sering kali tidak mengurus perpindahan administrasi kependudukannya. Akibatnya dalam catatan data kepala dusun/lingkungan masih ada, tapi pada faktanya, penduduk yang bersangkutan tidak lagi berdomisili diwilayahnya.

Hal ini tentu menjadikan beban kepala kewilayahan, karena penduduk yang beridentitas diwilayah kerjanya, tentu menjadi tanggung jawab kepala kewilayahan yang bersangkutan.

Masyarakat dalam reses ini juga menyampaikan keluhan terkait ketegasan Pemkot Denpasar dalam  mengawasi tempat hiburan yang sering menimbulkan polusi suara.

Keberadaan anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya hingga menganggu lingkungan pemukiman juga dikeluhkan warga. Keberadaan jalan rusak yang tidak kunjung dilakukan perbaikan juga menjadi sorotan warga.

“Tentunya semua aspirasi masyarakat yang saya temui dalam setiap acara reses akan dirangkum dan dipilah dalam pokok pikiran. Kemudian akan saya komunikasikan lebih lanjut dengan Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar,” pungkas Grace Anastasia. (dan)