???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Bertambahnya jumlah anggota DPRD Jembrana periode 2014-2019 menjadi 35 orang dari sebelumnya 30 orang, ternyata memunculkan persoalan baru dalam rapat. Pasalnya, gedung DPRD Jembrana masih minim dengan ruangan rapat anggota. Dengan hasil suara yang diperoleh masing-masing partai politik (parpol), dimungkinkan jumlah fraksi akan membengkak.

Saat ini, gedung DPRD Jembrana baru memiliki lima ruangan rapat, satu ruang untuk sidang paripurna (utama), satu ruang rapat paripurna dan tiga ruangan komisi. Selebihnya adalah ruangan kantor Sekretariat DPRD.

Saat pelantikan lalu, Sekretariat juga telah merenovasi ruang sidang paripurna utama dari awalnya hanya menampung 27 anggota DPRD (dikurangan pimpinan), menjadi 32 kursi.

Dengan bertambahnya jumhal anggota dewan, dimungkinkan jumlah fraksi akan bertambah dari periode sebelumnya. Periode 2009-2014 ada lima fraksi, dan periode ini bisa menjadi enam  fraksi.

Empat partai yang dipastikan bisa membentuk fraksi, yakni PDI-P, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura dan kemungkinan satu partai gabungan (Nasdem, PKB, dan PKS).

Usulan untuk merombak ruangan diutarakan anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika dalam rapat paripurna penyusunan tata tertib. “Ruangan sekarang kurang representative, apalagi anggota dewan sekarang bertambah menjadi 35 orang” ujarnya, Rabu (20/8).

Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Wisarjita saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterbatasan ruangan rapat. Menurutnya untuk sementara ini pihaknya masih memberdayakan ruangan yang ada dengan menambah kursi. “Ruangan fraksi belum tahu, karena jumlah fraksi belum ditetapkan” ujarnya. MT-MB