Gaji Masih Diamprah, Guru Kontrak SMA/SMK Pasrah
Jembrana (Metrobali.com)-
Sejumlah guru tenaga kontrak SMA/SMK di Kabupaten Jembnrana sejak Januari lalu belum menerima gaji. Akan kondisi tersebut mereka hanya bisa pasrah.
“Kalau bisa sebelum hari raya gaji selama tiga bulan sudah cair” harap seorang guru kontrak, Selasa (21/3).
Kepala UPT SMA/SMK Jembrana, I Wayan Aryana ditemui Selasa (21/3) memastikan gaji para guru kotrak segera akan cair karena amprahan sudah dikirim ke Provinsi dari UPT SMA/SMK Jembrana.
“Untuk administrasi terkait gaji semua sudah dikirimkan dari masing-masing sekolah, baik SMA maupun SMK. Sehingga dalam waktu dekat gaji sudah bisa dicarikan. Nanti langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kontrak” ujar Aryana ditemui sesuai pemantauan Ujian Sekolah di Mendoyo dan Pekutatan.
Selain gaji guru tenaga kontrak menurutnya dana BOS (bantuan operasional sekolah) juga akan caik dalam waktu dekat. Namun ia enggan mengutarakan apa penyebab gaji para tenaga kontrak SMA/SMK menjadi terlambat bahkan hingga tiga bulan.
Untuk lebih jelas, awak media diminta agar berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi karena menurutnya informasi satu pintu. Namun, ia memastikan bahwa seluruh administrasi sudah dikirim ke Provinsi, dan masih dalam proses.
Selain gaji, TPP (tunjangan profesi) guru juga belum keluar. Setelah peralihan SMA/SMK ke Provinsi semua mengikuti ketentuan Provinsi. Guru minimal mengajar 24 jam per minggu mendapatkan gaji UMR. Sedangkan yang mengajar dibawah 24 jam diberikan gaji perjam, yakni Rp.50 ribu per jam. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.