Sat Narkoba Denpasar Tangkap 119 Tersangka

Denpasar (Metrobali.com) –

Satuan Narkoba Polresta Denpasar merilis tangkapan tersangka narkoba mulai dari bulan Januari hingga April 2015. Data polresta menunjukkan ada sekitar 119 orang tersangka yang berhasil diamankan petugas. Ganja mendominasi tangkapan selama 4 bulan yakni sebesar 6.856,16 gram atau 97,78 persen.

Barang bukti (BB) narkoba yang diamankan antara lain jenis ganja dengan berat total 7.011,81 gram, shabu 945,82 gram, ekstasi 2.036 butir, heroin 30,33 gram dan jenis obat-obatan sebanyak 1360 butir dengan total nilai Rp 2 milyar lebih.

Dari 119 orang tersebut, dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo dengan status pelaku sebagai pengguna 80 orang, pengedar 37 orang dan bandar 2 orang.

Mereka berasal dari berbagai macam suku mulai dari suku Bali 42 orang, Jawa 48 orang, Sumatera 3 orang, Aceh 1 orang, Batak 5 orang, Makassar 1 orang, Betawi 2 orang, Ambon 2 orang, Sunda 3 orang, Flores 2 orang, Melayu 1 orang, Minang 1 orang dan suku Bugis 1 orang.

Selain itu para tersangka juga didominasi oleh warga negara asing (WNA) berjumlah 2 orang dan Tionghoa 3 orang. Menurut Ganefo, sebagian besar para tersangka kebanyakan ditangkap saat berada di rumah atau sebesar 32,74 persen.

Dari hasil tangkapan tersebut, seorang tersangka bernama Julisman yang ditangkap pada bulan Januari, memiliki BB terbanyak yaitu sabu sebesar 307 persen lebih.

“Yang kedua terbesar BB milik PT Sudiarta yang ditangkap bulan Februari, pelaku membawa Ekstasi sebanyak 950 butir (46,66%), tersangka ketiga yang memiliki BB terbanyak atas nama tersangka Andi Supriadi yang ditangkap bulan Maret dengan BB sabu senilai 308,67 gram (32,56%),” terang Ganefo kepada media di Denpasar, Senin (4/5).

Para tersangka ini, imbuh Ganefo memiliki profesi yang berbeda-beda mulai dari karyawan swasta, tukang, kontraktor, rental PS1,pedagang, sopir, arsitek, laundry freelancer, buruh, petani, satpam, sales, guide dan mahasiswa.

Untuk tersangka pengguna, menurut Ganefo saat ini telah mendapatkan rekomendasi untuk direhab oleh tim assesment terpadu dari BNNP Bali dan BNN Kota Denpasar.SIA-MB