Sebuah Inovasi Pelayanan Gambar IMB Gratis
 agus aryawan
Pj. Kadis PM-PTSP, Agus Aryawan
Mangupura (Metrobali.com)-
Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dalam bidang perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung mengembangkan layanan pembuatan gambar IMB gratis bagi masyarakat yang mengajukan permohonan IMB rumah tinggal perorangan dengan luas lahan maksimal 200 meter persegi. Layanan pembuatan gambar IMB gratis tersebut diberi nama Layanan UNDAGI (Unit Desain Arsitektur Gratis) akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2017, demikian ungkap Pj. Kadis PM-PTSP, Agus Aryawan di Puspem Badung, Senin (17/7) Kemarin.
            Penggunaan nama UNDAGI yang merupakan sebutan bagi arsitek tradisional Bali sebagai sebuah Branding dalam layanan ini mengandung makna filosofis yang mengedepankan tatanan kaarifan lokal sehingga diharapkan rancang bangun-bangunan di Kabupaten Badung memiliki karakteristik Arsitektur Bali. Seorang Undagi dalam merancang sebuah bangunan perlu membekali diri dan memahami tentang seni, budaya, adat dan agama sehingga dalam proses perancangan bangunan selaras dengan konsep Tri Hita Karana.
Melalui layanan UNDAGI, kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam pembuatan gambar IMB agar memenuhi ketentuan teknis tata bangunan dan kaedah-kaedah arsitektur tradisional Bali dapat diatasi sehingga kesan sulitnya mengurus IMB dapat dihilangkan. Dengan demikian diharapkan timbul kesadaran dari masyarakat untuk mengurus IMB terlebih dahulu sebelum membangun rumah tinggal.
            Lebih lanjut Agus Aryawan menjelaskan,  untuk mendapatkan layanan UNDAGI masyarakat cukup mengisi form permohonan dengan melampirkan copy KTP, copy Sertipikat Tanah dan denah lokasi. Beberapa alternatif desain sudah disiapkan sehingga masyarakat dapat melihat langsung desain 3 dimensi rumah tinggal sesuai dengan kebutuhan ruang dan luas lahan yang tersedia. RED-MB