PBB, (Metrobali.com) –

Satu Komite Dewan Keamanan PBB, Selasa, memasukkan ke dalam daftar hitam lebih dari 12 petempur asing, penyandang dana dan perekrut yang mempunyai hubungan dengan kelompok garis keras di Suriah, Irak, Afghanistan, Tunisia dan Yaman termasuk seorag pemimpin ISIS.

Para individu dari Prancis, Arab Saudi, Norwegia, Senegal dan Kuwait termasuk di antara mereka yang jadi sasaran komite sanksi-anksi Al Qaida Dewan Keamanan PBB bagi embargo senjata, larangan perjalanan global dan pembekuan asset.

Prancis mengajukan tiga individu pada komite itu, sementara Amerika Serikat mengusulkan 11 orang dan kelompok-kelompok Ansar Ash-Sharia di Tunisia, yang memiliki hubungan dengan al Qaida Magher Islam dan merekrut para pemuda Tunisia untuk berperang di Suriah, dan Brigade Abdallah Azzam –yang punya hubungan dengan al Qaida.

Tindakan PBB itu bertepatan dengan pemberlakuan satu resolusi Dewan Keamanan PBB untuk memberangus para petempur garis keras asing, dalam satu pertemuan yang menurut rencana akan dipimpin Presiden AS Barack Obama, Rabu.

Tindakan itu juga diberlakukan ketika Obama membangun satu koalisi internasional untuk memerangi kelompok garis keras ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) yang kini berganti nama IS (Islamic State), yang menguasai daerah-daerah luas di Suriah dan Irak dan mendesak para pendukungya menyerang para warga asing.

Seorang yang dikenakan sanksi komite PBB itu adalah Abd al Rahman Muhammad Mustafa al-Qaduli, seorang warga Irak yang adalah pemimpin senior ISIS di Suriah dan sebelumnya menjadi wakil al Qaida di Irak yang dipimpin Abu Musab al-Zarqawi.

Juga masuk daftar hitam adalah warga Norwegia Anders Cameroon Ostensvig Dale. Ia disebut sebagai anggota al Qaida di Jazirah Arab (AQAP) yang beberapa kali mengunjungi Yaman di mana ia melatih membuat bom, bom mobil dan ikat pinggang bom.

“Keberhasilan Dale mengunjugi banyak negara tanpa hambatan visa memungkinkan dia digunakan AQAP untu melakukan serangan di negara-negara ini,” kata daftar hutam PBB itu.

Komite PBB itu juga menambah nama Shafi Sultan Mohammed al-Ajmi, seorang warga Kuwait yang disebut sebagai penyandang dana aktif bagi Front Nusra dan “mengoperasikan kampanye media secara reguler mencari dana bagi para petempur Suriah,” kata daftar itu.

Daftar lengkap dapat dibaca pada http:///www.un.org/News/Press/docs//2004/sc11575.doc.htm.

Para diplomat mengatakan Dewan Keamanan PBB menyetujui satu rancangan resolusi yang diajukan AS, yang secara resmi akan disahkan Rabu, bertujuan untuk “mencegah dan menghentikan pengrekrutan, pengorganisasian, pengiriman atau pemberian perlengkapan” kepada orang-orang untuk merencanakan, mempersiapkan atau ikut dalam serangan-serangan garis keras.

Resolusi itu umumnya ditujukan ke para petempur asing yang pergi ke daerah-daerah konflik di manapun, tetapi dirangsang dengan bangkitnya IS dan Front Nusra di Suriah dan Irak.

Sekitar 12.000 petempur garis setidaknya dari 74 negara telah datang ke Suriah dan Irak untuk bertempur membantu kelompok-kelompok garis keras, kata para ahli.

Rancangan resolusi itu berdasarkan Pasal 7 Piagam PBB, yang menjadikannya mengikat secara hukum bagi 193 negara anggota PBB dan memberikan Dewan Keamanan PBB wewenang untuk memaksa penerapan keputusan dengan sanksi-sanksi ekonomi atau pemaksaan. Rancangan itu tidak memberikan mandat bagi kekuatan militer untuk menangani masalah petempur asing itu.

(Ant) –