Diotaki Lengkong, 3 dari 4 tahanan Narkoba BNNP Bali yang kabur diamankan
Denpasar, (MetroBali.com) –
Kaburnya empat orang tahanan di lantai 1 di rumah tahanan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali, Jalan Kamboja, Kreneng, Denpasar, Selasa (16/5) pagi diotaki oleh I Wayan Murdana alias Lengkong, yang merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Bali.
“Dari dua tersangka yang telah diamankan kembali, keduanya menyampaikan bahwa otak dari pelarian ini adalah Lengkong. Karena Lengkong merasa kecewa dituntut 10 tahun penjara. Termasuk gergaji pun diakuinya dari Lengkong,” ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Kamis (18/5).
Dua tersangka atas nama Hery Agus Sugiono alias Gus Topi dan I Wayan Semara Yasa, saat menceritakan aksi pelariannya dan saat dimintai keterangan oleh petugas.
Begitu juga I Wayan Putu Semara Yasa , pelaku menangis saat kembali dimintai keterangan. Sumara Yasa memang telah berniat kembali menyerahkan diri. Pada Rabu (17/5) sekitar pukul 23.50 wita pihaknya diamankan di Jalan Lembusura Gang IV Denpasar.
Dijelaskan Ketut Artha, saat itu Gus Topi sedang menunggu temannya I Wayan Putu Semara Yasa yang tengah membeli sate untuk makan.
“Mereka memakai kendaraan milik teman Semara Yasa, yang kemudian akhirnya sepeda motor tersebut ditinggal di salah seorang rumah warga dan ia memilih balik arah ke Denpasar dengan menumpang kendaraan,” terangnya.
Mengetahui bahwa temannya Gus Topi telah diamankan pihak kepolisian. Semara Yasa menuju Karangasem bukan kerumahnya namun menginap di rumah temannya. Karena khawatir rumahnya sudah disanggongi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya Semara Yasa diantar oleh orang lain sampai di Tohpati. Setelah itu pelaku naik ojek ke Kerobokan menuju rumah saudaranya, dan meminta untuk diantar ke kakak angkatnya di Jalan Lembusura atas nama Rian Tanjung. Hingga akhirnya pihaknya menyerahkan diri kembali.
“Keduanya sepakat mengatakan bahwa awalnya ide tersebut dari Lengkong. Karena Lengkong tahanan kejaksaan yang dituntut 10 tahun yang dititipkan kepada kami. Mendengar tuntutan yang terlalu tinggi, Lengkong akhirnya merencanakan pelarian. Dia membawa gergaji dan menyuruh Semara Yasa untuk menyimpannya di kamar mandi,” terangnya.
Setelah diberi gergaji dan menyimpannya, Lengkong kemudian mengajak rekannya melarikan diri dan akhirnya mereka semua sepakat melakukan itu.
“Supaya tidak ketahuan, air kran dihidupkan dan mereka semua bernyanyi sekeras-kerasnya.” tirunya menjelaskan hasil pengakuan kedua tersangka.
Pukul 22.00 semua sudah putus. Setiap kali petugas mengontrol mereka saling memberi kode untuk pura pura tidur.
“Sebelum melarikan diri, petugas juga sudah mengontrol dan sempat koordinasi dengan saya sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Pukul 03.00 tahanan masih tidur, mungkin masih pura-pura. Akhirnya penjaga duduk ke depan untuk istirahat. Kemudian aksi tersebut digunakan untuk melarikan diri,” terangnya.
Sampai diluar Lengkong yang memiliki uang paling banyak memberikan uang saku Rp400 ribu yang diberikan kepada Gus Topi untuk kemudian dibagi bertiga dengan rekannya.
Lengkong memilih pergi sendiri, terang Ketut Artha. Sisanya bertiga yaitu Gus Topi, Semara Yasa dan Muhammad Feri Ariadi masih sempat membeli makan di Gor Lila Buana dan meminjam telepon penjual nasi tersebut untuk mengorder Grab menuju salah satu Pantai di Jimbaran.
“Mereka bertiga menuju Jimbaran berencana ke saudara Feri, namun akhirnya niat tersebut urung dan mereka bertiga tiduran di pinggir pantai. Akhirnya Feri memisahkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, pengejaran terhadap Lengkong akhirnya membuahkan hasil. Pelaku diamankan di Lendang Home Stay kamar nomor 3 Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pamenang, Lombok Utara pada pukul 16.30 wita. Penangkapan tersangka dilakukan atas kerjasama antara BNNP Bali dan BNNP NTB.
Kami tetap buatkan berita acara melarikan diri. Sementara Lengkong dalam perjalanan ke Bali,” terangnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.