Diduga Palsukan Paspor, Perempuan Asal Ghana Diamankan Imigrasi
Ilustrasi-Pasport palsu/MB
Tuban (Metrobali.com)-
Petugas Imigrasi Ngurah Rai amankan calon penumpang pesawat Jetstar tujuan Denpasar – Sidney pada Rabu 3 Agustus 2016 sekira pukul 21.30 Wita, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Penumpang tersebut diketahui Obeng Debora (43) perempuan asal Republik Ghana, diduga menggunakan dokumen identitas perjalanan (pasport) palsu.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada saat yang bersangkutan melakukan proses pelaporan dokumen identitas perjalanan (pasport) di counter di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Obeng Debora menggunakan pasport dengan identitas bernama Ampofo Grace berkebangsaan Republique Francaise.
“Jadi dia ini menggunakan paspor palsu, aslinya WNA ini dari Ghana dengan memiliki nama Obeng Debora namun dia telah memakai paspor palsu atas nama Ampofo Grace,”ujar sumber di imigrasi Ngurah Rai yang enggan ditulis namanya ini, dikonfirmasi Kamis (4/8/2016).
Menurutnya, setelah ditangkap yang bersangkutan dibawa ke Holding Room Kantor Imigrasi Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H Renung Widodo saat dihubungi terkait adanya kasus penangkapan perempuan asal Ghana tersebut hingga berita ini diturunkan belum bersedia menjawab baik melalui telepon maupun pesan singkat.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.