Gede Artawan
Jembrana (Metrobali.com)-

Gede Artawan (33), anggota Pol PP Pemkab Jembrana asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Senin (20/4) sekitar pukul 17.30 WITA melaporkan Pao asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ke Polres Jembrana. Pasalnya, pelipis kanan korban mengalami luka robek setelah terkena bogen, Pao.

Dari informasi, kasus pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di selatan GOR Kresna Jvara, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali.

Saat itu korban yang anggota Pol PP berstatus kontrak ini sedang membeli nasi di sebuah warung dekat GOR. Saat bersamaan, sejumlah pemuda termasuk pelaku Pao sedang minum minuman keras (miras) di warung tersebut.

Seusai membeli nasi, korban ditawari minum, dan menghindari adanya ketersinggungan, korban menerima tawaran tersebut. Bahkan korban minum hingga dua sloki.

Namun entah bagaimana, salah seorang yang bernama Pao tiba-tiba melayangkan bogem kearah wajah korban, akibatnya pelipis kanan korban mengalami luka robek. Tidak terima, kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi lewat telephon Senin (20/4) membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelakunya masih mabuk, jadi belum bisa dimintai keterangan” terangnya. AN-MB