ilustrasi kafe remang Ilustrasi

Gianyar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Bali Dewa Gde Mertajaya menyoroti maraknya keberadaan cafe remang-remang hingga ke pelosok pedesaan yang perlu mendapat penertiban.

Gde Mertajaya, anggota dewan asal Desa Tulikup, Rabu (3/9) mengharapkan instansi terkait, terutama aparat desa dapat bersinergi membrantas cafe remang-remang tersebut.

Ia menilai ada kesan pembiaran terhadap keberadaan cafe tanpa izin tersebut.

Demikian pula di Pantai Siut yang akan dirancang sebagai daerah pariwisata, tetapi kenyataannya masih banyak cafe.

Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan cafe yang ada di wilayah perdesaan tanpa izin itu diberangus, karena sangat merugikan lantaran sering ada keributan, “Pendirian cafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi muda sebagai tempat penyebaran HIV/Aids,” ujar Gde Mertajaya.

Pihaknya juga mencurigai di sekitar keberadaan cafe masih ada peredaran gelap narkoba yang terselubung.

Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk menertibkan keberadaan cafe tanpa izin tersebut.

Demikian pula pemerintah melakukan penertiban terhadap keberadaan cafe tanpa izin tersebut. AN-MB