Rapat tentang kesepakatan pergeseran anggaran tanggulangi virus Corona antara eksekutif dan legeslatif di ruang pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3/2020).

Buleleng (Metrobali.com)-

Penanganan Virus Corona (Covid 19) ditetapkan Rumah Sakit Pratama Giri Mas, Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali sebagai Rumah Sakit Rujukan Pasien Suspect Corona.”Untuk menunjang sarana dan prasarana dan perlengkapan lainnya untuk Rumah Sakit Rujukan Pasien Suspect Corona ini, diperlukan dana sebesar Rp 17 milyar yang diambil dari dana tidak terduga sebesar Rp 3 milyar dan selisih TPP sebesar Rp 14 milyar. Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat acara rapat tentang kesepakatan pergeseran anggaran tanggulangi virus Corona antara eksekutif dan legeslatif di ruang pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/3/2020). Tampak hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH bersama para wakil pimpinan dewan, dan para pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Buleleng. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir TAPD Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, MPd.

Menurut Sekda Suyasa pergeseran anggaran ini, sudah didiskusikan dengan BPK.”Sebagai tindak lanjutnya, kami akan mengadakan konsultasi ke Kejaksaan. Agar itikad baik ini, tidak ada permasalahan dikemudian hari.” pungkasnya.

Terhadap hal ini Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng khususnya dan anggota DPRD Buleleng untuk selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Terutama terhadap hal menjaga kesehatan diri dan lingkungan.”Apa yang dilakukan pemerintah ini, sebagai upaya penyelamatan manusia.” tandasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Whraspati Radha