Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Tim Pengawas Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan tidak setuju untuk memanggil Wakil Presiden Boediono terkait dengan kasus Bank Century.

“Kalau memanggil pak Boediono kami tidak setuju,” ujar Bhatoegana ketika dijumpai sebelum rapat tertutup Timwas Century di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan bahwa Timwas Century dibentuk untuk melakukan pengawasan terkait proses hukum Bank Century, bukan untuk melakukan penyidikan.

“Kami sepakat apa yang di sini diserahkan kepada hukum. Buat apa kami pangil-panggil, biarkan saja,” kata dia.

Ketua DPP Partai Demokrat itu mengemukakan bahwa ini bukan soal lobi, Timwas Century sebaiknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan prinsip pengawasan dan bukan penyidikan, sehingga dianggap kurang tepat bila melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Ingat pak Boediono ini warga istimewa. Maksud kita biarkan ranah hukum berproses, kita mengawasi. Jangan menggangu kinerja orang,” ucap Bhatoegana.

Namun demikian, hasil rapat Timwas Century akhirnya memutuskan untuk memanggil Boediono pada 18 Desember 2013.

Pramono Anung yang memimpin rapat Timwas Century mengungkapkan bahwa keputusan untuk memanggil Boediono berdasarkan kesepakatan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Tadi, dengan musyarawah mufakat telah disepakati pemanggilan Wakil Presiden Boediono,” tandas Pramono. AN-MB